Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Acara ini menjadi ajang penting untuk mengapresiasi kemajuan pesat industri film, televisi, dan layanan streaming Indonesia yang kian bersinar di panggung global. Beberapa film unggulan Indonesia seperti Jumbo, Qodrat 2, The Shadow Strays, dan The Siege at Thorn High mendapatkan sorotan khusus, termasuk pratayang film terbaru dari produser ternama Mira Lesmana, Rangga & Cinta.
Dalam sesi diskusi bertajuk “Tackling Digital Piracy in Indonesia: A Look at Enforcement and Disruption Strategies”, DJKI yang diwakili Sunarwaty Panggabean selaku penyidik kekayaan intelektual (KI) menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi kejahatan pembajakan digital yang sifatnya transnasional.
“Untuk meraih sebuah kesuksesan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Maka kolaborasi dan kemitraan yang kuat merupakan kunci untuk mencapai kesuksesan bersama,” ujar Sunarwati.
Lebih lanjut, Sunarwaty memberikan contoh sukses kolaborasi yang pernah dilakukan DJKI seperti melakukan operasi gabungan internasional bersama Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan (MCST), Kepolisian Nasional Korea (KNPA), dan INTERPOL.
“Salah satu operasi yang berlangsung pada 2023–2024 tersebut berhasil menangkap tiga pelaku layanan IPTV (Internet Protocol Television) ilegal lintas negara,” tuturnya.
Sunarwaty juga menambahkan bahwa DJKI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) Amerika Serikat dan MCST Korea Selatan pada tahun 2024 lalu.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan komitmen DJKI dalam memperkuat kolaborasi internasional dalam penegakan hukum kekayaan intelektual,” tambahnya.
Melalui forum ini diharapkan akan mempertegas posisi DJKI sebagai mitra strategis dalam memajukan industri kreatif nasional dengan memastikan hak-hak pelaku industri terlindungi secara hukum, baik di tingkat nasional maupun global. Selain itu, DJKI juga menegaskan akan bertransformasi menjadi lebih proaktif, berbasis intelijen, dan didukung teknologi canggih guna memperkuat upaya pemberantasan pembajakan digital di Indonesia kedepannya. (Arm/Iwm)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026