Jakarta - Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Hal tersebut tidak hanya merugikan sektor bisnis, tetapi bisa menciptakan resiko serius bagi konsumen, mulai dari penggunaan produk berbahaya hingga rusaknya kepercayaan terhadap merek-merek terpercaya.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.
Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Sri Lastami, menyampaikan bahwa acara ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan KI di tanah air.
“Kolaborasi yang erat antara pemegang hak KI dan aparat penegak hukum menjadi semakin penting. Penanganan kasus pemalsuan tidak akan efektif jika dilakukan secara terpisah,” ujar Lastami.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan bahwa pada kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi pokok perubahan dalam Undang-Undang Paten yang baru yakni UU Nomor 65 Tahun 2024.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha sehingga dapat memperkuat pelindungan KI, mendorong pertumbuhan inovasi dan meningkatkan pelayanan paten di Indonesia.
“Harapannya kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun pemahaman bersama, serta memperkenalkan pedoman praktis dalam melaporkan pelanggaran KI. Kemudian diharapkan juga pada forum ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kolaborasi antar sektor guna memperkuat pelindungan KI sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia,” tambah Lastami.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Duta Besar Swiss Mathias Domenig, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Indonesia atas keterbukaan dan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum KI. Ia menekankan bahwa pelindungan KI sangat penting bagi Swiss, mengingat sebagian besar ekspor negara tersebut bergantung pada KI.
"Swiss telah menjadi negara paling inovatif selama 14 tahun berturut-turut menurut Global Innovation Index. Oleh karena itu, penegakan KI tidak hanya mendukung inovasi, tetapi juga menjaga daya saing dan reputasi negara di pasar global," tuturnya.
Mathias juga menyampaikan pentingnya implementasi Undang-Undang Paten baru yang adil, tanpa diskriminasi antara produk lokal dan impor, serta menegaskan kesiapan Swiss untuk terus mendukung Indonesia dalam memperkuat ekosistem KI.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force, meliputi Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung RI, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta para pelaku usaha dari perusahaan-perusahaan Swiss di Indonesia. (Arm/Kad)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual (KI) Nasional dengan fokus pembahasan Rencana Aksi Penegakan Hukum KI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tersebut menjadi bagian dari penyusunan Peta Jalan Strategi KI Nasional 2026–2035 yang diarahkan untuk menjadikan KI sebagai motor penggerak transformasi ekonomi dalam meningkatkan kepastian hukum, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh JFE METAL PRODUCTS CORPORATION dan Nokia Technology OY pada 11 Juni 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kamis, 11 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional - Perspektif Eksternal bersama Kementerian Pertanian untuk membahas pengembangan rezim Kekayaan Intelektual (KI) Varietas Tanaman pada Rabu, 10 Juni 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Rabu, 10 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026