DJKI dan Kemenlu Bahas Pembentukan National Innovation Center Indonesia

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Sekjen Kemenlu) Denny Abdi. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis antara DJKI dan Kemenlu dalam pembentukan National Innovation Center Indonesia sebagai pusat inovasi nasional Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu dengan kebijakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dikembangkan DJKI. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan ekosistem inovasi nasional yang mampu menarik investasi, mempercepat hilirisasi riset, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi hasil karya anak bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemenlu Denny Abdi memaparkan konsep awal pembentukan National Innovation Center Indonesia yang akan dirancang sebagai pusat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sebagai wadah sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas untuk mendorong lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

“Kita ingin membangun National Innovation Center yang bukan hanya memfasilitasi KI, tetapi juga menjadi one stop service bagi industri untuk meneliti apa pun yang mereka butuhkan. Ini harus dibangun sebagai area kolaborasi lintas kementerian agar Indonesia benar-benar menjadi rumah bagi inovasi,” ujar Denny.

Ia menambahkan bahwa diplomasi ekonomi Kemenlu kini diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis dalam negeri melalui promosi, fasilitasi, dan pembukaan peluang investasi yang berbasis teknologi dan inovasi. 

“Kami ingin setiap kegiatan diplomasi luar negeri memiliki dampak nyata bagi industri nasional. Pusat inovasi ini menjadi wadah penting agar kerja sama internasional bisa langsung diterjemahkan menjadi kegiatan riset dan produksi,” lanjut Denny.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, DJKI siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pelindungan dan pemanfaatan hasil inovasi. 

“DJKI siap mendukung inisiatif ini melalui pelindungan KI yang kuat, agar setiap hasil riset dan teknologi yang lahir dari pusat inovasi dapat dilindungi dan dikomersialisasikan secara berkelanjutan. Ini bagian dari upaya konkret kita memperkuat ekosistem inovasi nasional,” ujar Razilu.

Razilu juga menekankan, sinergi antara diplomasi ekonomi dan pelindungan KI akan memperkuat daya saing bangsa di tingkat global. Menurutnya, kolaborasi antara DJKI dan Kemenlu dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk membangun industri berbasis pengetahuan yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyusunan nota kesepahaman antara kedua lembaga. DJKI dan Kemenlu sepakat membentuk tim bersama untuk merancang peta jalan pembentukan National Innovation Center Indonesia, termasuk pemanfaatan fasilitas yang akan digunakan serta model kolaborasi lintas kementerian dan sektor swasta. (WKS/DAW)



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya