Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat kerja sama dengan International Trademark Association (INTA) melalui pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas modernisasi sistem kekayaan intelektual (KI), penegakan hukum, hingga percepatan penyusunan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi DJKI Yasmon menegaskan bahwa DJKI terus melakukan transformasi sistem KI agar mampu menjawab perkembangan inovasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu fokus utama yang terus diperkuat adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, khususnya peredaran barang palsu melalui penguatan koordinasi dan kerja sama internasional.
"Modernisasi sistem kekayaan intelektual harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang efektif. Kolaborasi internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan pelanggaran kekayaan intelektual yang semakin kompleks, termasuk peredaran barang palsu lintas negara," ujar Yasmon.
Dalam kesempatan tersebut, DJKI juga menyampaikan perkembangan pembaruan regulasi di bidang kekayaan intelektual. Saat ini, revisi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Desain Industri tengah dibahas di parlemen, sementara revisi Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis masih berada pada tahap evaluasi internal agar selaras dengan praktik internasional dan kebutuhan para pemangku kepentingan.
Selain membahas kebijakan nasional, kedua belah pihak turut menindaklanjuti penyusunan MoU kerja sama antara DJKI dan INTA. DJKI menyampaikan bahwa rancangan MoU telah menyelesaikan proses clearance internal serta mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Penandatanganan MoU ditargetkan terlaksana pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) mendatang di Singapura.
Yasmon berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan bagi penguatan kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran pengetahuan, hingga penguatan perlindungan dan penegakan hukum di bidang merek.
Lebih lanjut, INTA juga menanyakan perkembangan penyusunan National Intellectual Property Roadmap Indonesia yang saat ini sedang dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga. DJKI menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan dipublikasikan setelah proses pembahasan lintas kementerian selesai dan memperoleh pengesahan.
Sebagai tindak lanjut kerja sama, INTA menyampaikan rencana kunjungan ke Indonesia pada Agustus 2026. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum implementasi awal kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antara DJKI dan INTA dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bersama Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan hasil riset dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih ruas.
Selasa, 18 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempercepat layanan pemeriksaan permohonan Merek dan Desain Industri menjadi lima bulan. Kebijakan tersebut mulai diterapkan terhadap permohonan Merek dan Desain Industri yang masuk mulai 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan kecepatan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Selasa, 18 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Hukum di Jakarta, 17 Agustus 2026. Upacara tersebut diikuti jajaran pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan DJKI dalam semangat memperingati kemerdekaan dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Senin, 17 Agustus 2026