Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperluas kerja sama internasional untuk memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI) nasional. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dengan perwakilan Hungarian Intellectual Property Office (HIPO) di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyoroti tentang peta jalan menuju International Searching Authority (ISA). Perwakilan HIPO membagikan pengalaman Hungaria dalam memperoleh status tersebut, termasuk pentingnya memperkuat kolaborasi internasional, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyediakan layanan searching dan examination bagi negara lain sebagai bagian dari proses penguatan kapabilitas.
"Kami menyambut baik berbagai pengalaman yang dibagikan HIPO. Hal tersebut menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam mempersiapkan langkah menuju ISA sekaligus memperkuat kualitas layanan paten nasional," kata Hermansyah di Jenewa, Swiss pada Jumat 10 Juli 2026.
Lebih lanjut, kedua belah pihak juga bertukar pengalaman mengenai penguatan layanan, reformasi regulasi, hingga komersialisasi kekayaan intelektual. Indonesia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas kolaborasi yang dapat mendukung transformasi sistem KI nasional
Dalam kesempatannya, Hermansyah memaparkan berbagai langkah reformasi yang tengah dilakukan DJKI, mulai dari revisi tiga undang-undang di bidang KI hingga penyusunan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual yang melibatkan 28 kementerian dan lembaga. Revisi tersebut meliputi regulasi hak cipta, merek dan indikasi geografis, serta desain industri untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Transformasi layanan menjadi salah satu prioritas kami. Selain mempercepat proses pendaftaran, kami juga terus memperkuat regulasi agar mampu menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat," ujar Hermansyah.
Selanjutnya, DJKI juga menyampaikan ketertarikannya mempelajari pengalaman Hungaria dalam mengembangkan komersialisasi produk indikasi geografis dan hasil riset perguruan tinggi. Salah satu praktik yang dinilai menarik adalah kebijakan yang mendorong universitas mengajukan permohonan paten sebelum hasil penelitiannya dipublikasikan, sehingga potensi inovasi dapat terlindungi sejak awal.
Menutup pertemuan, DJKI mengundang HIPO untuk berpartisipasi dalam forum internasional yang akan membahas Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti lintas batas. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober mendatang dan diharapkan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang hak cipta.
Percepatan layanan kekayaan intelektual (KI) tidak menjadi satu-satunya arah pembenahan yang dilakukan pemerintah. Di saat proses pendaftaran terus dipangkas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mengarahkan agar KI yang telah memperoleh pelindungan dapat dikelola dan memberikan nilai ekonomi.
Kamis, 19 Februari 2026
Tiga karya dari bidang seni lukis, seni tari, dan buku memperoleh surat pencatatan hak cipta yang diserahkan secara simbolis oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, 19 Agustus 2026.
Rabu, 19 Agustus 2026
Proses pendaftaran merek dipercepat. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan percepatan tersebut menjadi salah satu kado di peringatan Hari Pengayoman ke-81 sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih cepat bagi masyarakat.
Rabu, 19 Agustus 2026