DJKI Berikan Pelayanan KI Terbaik melalui Sistem Teknologi Informasi

Yogyakarta - Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI. 

Di tahun 2023, Direktorat Teknologi Informasi KI telah mensukseskan program unggulan melalui inovasi Persetujuan Otomatis Permohonan Merek (POP Merek) untuk tiga layanan pasca permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi, dan petikan sertifikat. Di mana prosesnya hanya memangkas waktu kurang dari 10 menit saja. 

Hal tersebut disampaikan oleh Budhi Pratomo Mahardiko selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi KI yang mewakili Direktur Teknologi Informasi KI pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada Kamis, 7 November 2023. 

“Tidak hanya itu, kami juga telah meraih Sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem, Sertifikasi ISO 20000-1 untuk layanan teknologi informasi, pembangunan data warehouse dan SOC, serta peningkatan pemanfaatan IP Marketplace, Artificial Intelligence,” ungkap Budhi.

Lebih lanjut, Budhi juga menyampaikan bahwa Direktorat Teknologi Informasi KI telah mengelola Learning Management System (LMS) Trademark. Di mana ini merupakan platform yang bermanfaat bagi pemeriksa merek untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang merek melalui pembelajaran online.

“Selain itu, Direktorat Teknologi Informasi KI berhasil menghubungkan koneksi LPSE dengan data merek DJKI melalui media Application Programming Interface (API),” tutur Budhi.

Pencapaian - pencapaian tersebut merupakan bukti nyata DJKI dalam memberikan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat. Namun, DJKI pun tetap memerlukan bantuan stakeholder terkait yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dapat mewujudkan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat melalui teknologi informasi. 

“Kami terus melaksanakan pendampingan dan diseminasi terkait penggunaan aplikasi layanan KI yang ada melalui Kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah,” pungkas Budhi. (Ver/Dit)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya