Jakarta - Tim Kerja Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar sharing pengalaman dalam pelayanan informasi lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Data Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 pada 30 Oktober s.d. 2 November 2024 di Gran Melia Hotel Jakarta.
Pada hari kedua kegiatan, Bank Indonesia (BI) turut berbagi pengalaman dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat. Elly Tjan Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI sebagai narasumber, memaparkan implementasi layanan informasi dan PPID BI yang memiliki standar transparansi dan komunikasi guna mendukung layanan publik BI.
“Transparansi dan komunikasi adalah bagian tidak terpisahkan dari instrumen kebijakan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dan amanat BI” Ungkap Elly.
Elly juga memberikan kiat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, beberapa cara dalam membangun layanan informasi prima adalah dengan membangun standar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki standar service excellence, menyusun katalog klasifikasi informasi secara konsisten dan seragam, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan big data.
Dengan menetapkan standarisasi tersebut, BI dapat terus menjaga transparansi dan terus mengelola ekspektasi dari masyarakat dan stakeholder terkait, pengelolaan literasi mengenai perbankan di Indonesia dan pengelolaan transparansi serta responsibilitas sebagai implementasi Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kesempatan selanjutnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan pengalamannya dalam mengelola layanan informasi dan pengaduan. Yolanda Rosylvia Juniar selalu Penanggungjawab PPID Ditjen Imigrasi.
“Layanan informasi, pengaduan dan PPID pada Ditjen Imigrasi sudah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelayanan publik terhadap Ditjen Imigrasi. Dengan strategi dan tuntutan responsif dari masyarakat membuat kami terus berkembang dan beradaptasi dalam melayani masyarakat,” ujar Yolanda.
Ditjen Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik, beberapa diantaranya adalah penggunaan chatbot pada layanan informasi live chat dan pemanfaatan AI pada website.
Sejalan dengan arahan Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam pembukaan konsinyering PPID bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang mudah diakses, aman, dan berbasis transparansi serta bagian dari upaya memperkuat pemahaman, memperbarui pengetahuan, dan mendalami best practices dalam pengelolaan PPID.
DJKI dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat terus berinovasi guna memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui kegiatan ini DJKI berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan informasi yang semakin transparan dan responsif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (DMS/DAW)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026