DJKI Bahas Kembali Solusi Teknis Permasalahan Aplikasi Paten

Jakarta - Permasalahan teknis dalam pelindungan kekayaan intelektual utamanya paten masih sering dialami oleh para kreator, inventor maupun petugas pemeriksa. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk memberikan solusinya melalui teknologi informasi. 


Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan agar seluruh pemohon dan pemeriksa paten dapat menggunakan aplikasi paten dengan lebih mudah dan nyaman. 


"Ini adalah pertemuan fase kedua yang membahas paten. Kami harapkan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah yang masih ada atau baru muncul baik dari segi pemohon maupun petugas," ujar Dede pada rapat Pembahasan Aplikasi Wujudkan Solusi Teknis Permasalahan Paten yang digelar pada 28-31 Maret 2022 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat.





Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh 80 peserta dari konsultan KI, pegawai DJKI, pemeriksa paten DJKI, dan pengembang aplikasi paten. Kegiatan ini sejalan dengan cita-cita DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia yang menggunakan teknologi digital dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya