DJKI Awali Kinerja di Bulan Suci Ramadan dengan Semangat dan Komitmen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan apel pagi pertama di bulan Ramadan 1443 Hijriah yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan amanat apel. Dede mengingatkan adanya peraturan kegiatan dan jam kerja yang disesuaikan dengan Ramadan. Peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK15.OT.02.02 Tahun 2022.



“Diharapkan pegawai ASN dan PPNPN dapat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen yang kuat, sehingga rencana kinerja yang telah disepakati di awal, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pencapaian target kinerja yang sesuai harapan dan terdokumentasi secara administrasi dengan baik,” ujar Dede Senin, 4 April 2022.

Ia menekankan bahwa saat ini DJKI telah melewati realisasi trimester pertama. Terkait kegiatan yang telah terlaksana, Dede meminta agar segera menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan kepada bagian keuangan dengan administrasi lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini karena pertanggungjawaban kegiatan mempengaruhi realisasi anggaran pada unit masing-masing,” pungkas Dede. (AMO/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya