Dirjen KI Dorong Pegawai untuk Meningkatkan Kapasitas Diri

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kapasitas diri baik dengan mengambil program pendidikan formal maupun informal. Hal itu disampaikan dalam pertemuan sosialisasi terkait beasiswa dari Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu, 19 Agustus 2021 melalui Zoom Meeting. 


"Saya sangat mendukung revolusi mental. Kita harus bangun Sumber Daya Manusia (SDM) kita karena buat apa memiliki jabatan saja? Pendidikan soft skill maupun formal juga penting," ujar Freddy. 


DJKI sebagai bagian Kemenkumham saat ini tengah membangun program program beasiswa guna memberikan fasilitas pengembangan diri pada pegawai. Pada beberapa tahun mendatang, Freddy berharap program ini akan menjadi investasi untuk memperbaiki DJKI dalam melayani masyarakat. 


Program tersebut juga merupakan bagian program area perubahan yang dicanangkan Dirjen KI di awal kepemimpinannya. Tujuannya adalah menjadikan DJKI sebagai kantor KI Terbaik di Dunia.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya