Direktur TI Imbau Pegawai untuk Tetap Produktif Saat Bekerja Dari Rumah

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 7 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto selaku pembina apel menyampaikan bahwa Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) untuk menjadwalkan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan tetap produktif dan bersiaga agar aktivitas yang sudah teragendakan dapat berjalan dengan maksimal. 

“Bagi pegawai yang WFH kami minta untuk dapat berkoordinasi dengan baik serta membuat laporan dengan bagus sehingga apa yang dijalankan sehari-hari di rumah bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sucipto. 

Sucipto juga menyampaikan terkait dengan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Februari 2022 melalui Zoom. Ia mengimbau kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dapat berkoordinasi dan membantu para Pimti Pratama dengan baik sehingga target yang sudah ditentukan dapat terlaksana. 

“Mohon kerja samanya untuk dapat bantu informasikan kegiatan Pimti Pratama dengan detail melalui Kasubag TU masing-masing unit sehingga target kinerja dapat terealisasi dengan baik sesuai harapan kita semua menuju World Class IP Office,” ujar sucipto. 

Selanjutnya, demi mencegah penularan Covid-19, sesuai arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dan telah terjadwal pada tanggal 7 s.d. 21 Februari 2022  untuk ditunda pelaksanaannya. 

Tidak hanya itu, Sucipto juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat segera melakukan vaksinasi booster apabila telah muncul tiketnya di aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini merupakan ikhtiar dan membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Untuk menjadi perhatian dan sikapi bersama-sama karena hal ini merupakan niatan baik agar kita dapat menjaga kesehatan kita semua,” pungkas Sucipto.





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya