Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo mengapresiasi kinerja jajarannya dengan memberikan hadiah kepada pegawai yang dinilai memiliki performa baik dan produktif dalam menyelesaikan tugas.
Hal tersebut dilakukan saat Rapat Capaian 100 Hari Kerja Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Ali Said, Lantai 17, Gedung Sentra Mulia, Senin, 10 April 2023.
Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Noprizal, Jujun Zaenuri dan Sunarwaty Putri Sari Panggabean.
“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ini untuk memotivasi kalian untuk giat dalam bekerja.”
Usai memberikan penghargaan kepada pegawai, Anom Wibowo memaparkan capaian Direktorat Penyidikan dan penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 100 hari. Disampaikan bahwa Subdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa berhasil melakukan pencegahan kepada 306 orang dan berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 kasus.
Selain itu, dari Subdit Pengaduan dan Administrasi PPNS berhasil menangani 11 aduan dan 11 perkara SP3 Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).
Pada Subdit Penindakan, Pemantauan dan Barang Bukti dilaporkan bahwa DJKI berhasil menutup situs sebanyak 104 dan telah melakukan pemantauan di 5 lokasi dalam rangka penyelidikan aduan.
Turut hadiri pada kegiatan ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 10 Juni 2025