Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo mengapresiasi kinerja jajarannya dengan memberikan hadiah kepada pegawai yang dinilai memiliki performa baik dan produktif dalam menyelesaikan tugas.
Hal tersebut dilakukan saat Rapat Capaian 100 Hari Kerja Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Ali Said, Lantai 17, Gedung Sentra Mulia, Senin, 10 April 2023.
Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Noprizal, Jujun Zaenuri dan Sunarwaty Putri Sari Panggabean.
“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ini untuk memotivasi kalian untuk giat dalam bekerja.”
Usai memberikan penghargaan kepada pegawai, Anom Wibowo memaparkan capaian Direktorat Penyidikan dan penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 100 hari. Disampaikan bahwa Subdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa berhasil melakukan pencegahan kepada 306 orang dan berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 kasus.
Selain itu, dari Subdit Pengaduan dan Administrasi PPNS berhasil menangani 11 aduan dan 11 perkara SP3 Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).
Pada Subdit Penindakan, Pemantauan dan Barang Bukti dilaporkan bahwa DJKI berhasil menutup situs sebanyak 104 dan telah melakukan pemantauan di 5 lokasi dalam rangka penyelidikan aduan.
Turut hadiri pada kegiatan ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon.
Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.
Kamis, 4 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Kamis, 4 Desember 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
Senin, 1 Desember 2025