Direktorat Teknologi Informasi KI Lakukan Diskusi Terbuka Dengan Unit Teknis Guna Penyempurnaan IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Penyempurnaan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut serta juga mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual (KI).

Guna mengetahui kendala yang terjadi di internal Direktorat Teknis, dalam hal ini Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi KI mencoba membuka ruang diskusi secara virtual pada hari Kamis (19/8/2021).

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengatakan bahwa aplikasi IPROLINE yang dibangun bersama ini diharapkan memudahkan para pegawai yang berada di Direktorat Teknis (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktorat Paten, DTLST, Rahasia Dagang).

“Teman-teman pemeriksa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi yang kita bangun bersama ini, masyarakat juga mudah menggunakan aplikasi ini. Alurnya jelas, pelindungan datanya betul-betul aman, kemudian database-nya untuk penelusuran datanya mudah dan tidak sulit dicari,” kata Sucipto.

Sebagai langkah bijaksana, Direktur Teknologi Informasi KI meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan segera setiap kendala dan masukan dari para pegawai yang berada di Direktorat Teknis yang berkaitan dengan kemudahan penggunaan aplikasi IPROLINE.

“Sepanjang masukan dan permintaan tersebut tidak berdampak resiko hukum dan tidak mempersulit dan membahayakan data maka, Direktorat Teknologi Informasi KI harus memberikan kemudahan tersebut,” ujarnya.

Dalam memperbaiki setiap kendala pada aplikasi IPROLINE yang tidak berdampak resiko hukum dan membahayakan data, Sucipto menginstruksikan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu menunggu arahan Direktur ataupun Kepala Subdirektorat.

“Sehingga nanti tidak ada lagi ini jawaban menunggu arahan direktur, ini menunggu arahan pak Kasubdit, tidak boleh. Kalau memang ini sudah betul-betul bagian yang bisa dijalankan, saya minta teman-teman TI bisa menjalankan ini dengan baik," ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya