Jakarta – Dalam dunia yang penuh dengan inovasi dan kreativitas, bidang fesyen telah menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin mengekspresikan imajinasi terlihat dari banyaknya karya yang dihasilkan oleh mahasiswa atau dosen di perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Desain Produk Fashion dan Bisnis Universitas Ciputra, Surabaya, Yoanita Kartika Sari Tahalele.
Yoanita menjelaskan bahwa inovasi menjadi kunci daya saing di industri kreatif karena memberikan keunikan, nilai tambah, dan diferensiasi. Perguruan Tinggi harus memastikan hasil riset dan karya mahasiswanya terlindungi melalui pendaftaran desain industri sebelum dikomersialisasikan.
“Strategi inovasi perguruan tinggi mencakup riset dan eksperimen material, kolaborasi pentahelix, orientasi pasar, prinsip keberlanjutan, integrasi teknologi, serta kepastian pelindungan hukum,” terang Yoanita pada Senin, 29 September 2025 pada Webinar OKE KI sesi ke #32.
Ia menerangkan bahwa desain fesyen bukan sekadar estetika, tetapi investasi intelektual yang memberi keuntungan bagi pencipta, universitas, mitra industri, sekaligus berdampak pada masyarakat dan lingkungan,” ungkap Yoanita.
Sementara itu, Pemeriksa Desain Industri Muda DJKI, Wan Intan Salindri, menegaskan bahwa pendaftaran desain industri menjadi bukti hukum yang kuat untuk melindungi karya dari potensi pelanggaran.
“Pemohon perlu memastikan kebaruan desain dengan melakukan pencarian data pembanding, baik internal maupun eksternal,” ujar Intan.
Beberapa platform yang dapat digunakan antara lain Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia (PDKI) yang sudah memanfaatkan artificial intelligence. Selain itu, pencarian juga dapat diperluas melalui laman WIPO, EUIPO, Google Image, Yandex, media sosial, hingga situs belanja daring untuk memastikan karya benar-benar memiliki unsur kebaruan.
Menutup webinar ini, Intan berpesan agar pemohon tidak mempublikasikan produk desain industri pada platform apa pun sebelum mengajukan permohonan ke DJKI guna menjaga kebaruan desain.
Melalui strategi ini, DJKI berharap perguruan tinggi semakin aktif mendorong mahasiswanya menciptakan karya inovatif sekaligus melindunginya secara hukum. Dengan demikian, industri fesyen nasional dapat tumbuh lebih kompetitif dan berdaya saing global. (SGT/KAD)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.
Senin, 10 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Senin, 10 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025
Kamis, 13 November 2025