Delegasi KI Tiongkok Kunjungi DJKI dan UI, Pelajari Ekosistem KI Indonesia

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi delegasi China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada 28 Agustus 2025. Kunjungan yang diterima secara langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon ini bertujuan untuk mempererat kerja sama bilateral dan mempelajari ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang sedang berkembang di Indonesia.

Melalui pertemuan ini, Yasmon menjabarkan berbagai kebijakan strategis yang sedang diterapkan DJKI dalam menciptakan ekosistem KI yang sehat di Indonesia. Yasmon menyatakan bahwa DJKI berkomitmen penuh untuk membangun ekosistem KI yang kondusif bagi para inovator dan kreator, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Kami terus melakukan penyederhanaan proses pendaftaran atau pencatatan KI, memperkuat pelindungan hukum, dan gencar melakukan edukasi publik. Ini semua adalah pilar utama kami untuk memastikan inovasi di Indonesia terus tumbuh," ujar Yasmon.

Menanggapi hal tersebut, Deputy Commissioner CNIPA Lu Pengqi merasa sangat terkesan dengan komitmen DJKI. Menurutnya, pendekatan holistik yang diterapkan DJKI sangat menarik. Ia menyatakan harapannya untuk dapat menjalin kerja sama yang lebih erat demi pertukaran pengalaman di masa depan.

Pasca kunjungan tersebut, delegasi CNIPA bertolak menuju Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia (UI). Di lokasi kedua ini, Pengqi diterima oleh Direktur Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) UI, Chairul Hudaya. Dalam sambutannya, Chairul memaparkan bagaimana UI berperan aktif dalam mendorong lahirnya inovasi dan melindungi karya intelektual di lingkungan akademis.

"Universitas adalah sumber penting dari inovasi. Oleh karena itu, Kami di UI senantiasa memfasilitasi para peneliti dan mahasiswa untuk mendaftarkan KI mereka, khususnya paten. Kami juga memberikan pendampingan penuh agar setiap karya intelektual dapat dilindungi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terang Chairul.

Mendengar pemaparan tersebut, Pengqi mengutarakan rasa penasarannya terkait bagaimana mekanisme kampus tersebut dalam mendanai riset yang dilakukan tim peneliti sebelum kemudian diajukan pendaftaran patennya.

Menanggapi hal tersebut, Chairul menjawab dengan lugas bahwa invensi yang dihasilkan oleh tim peneliti nantinya akan melewati seleksi yang ketat. Penerapan hal ini bertujuan untuk menyaring invensi mana yang menjawab kebutuhan masyarakat di masa sekarang, sehingga invensi ini dapat mendatangkan keuntungan bagi kampus yang tentunya akan bermanfaat untuk mendanai invensi lainnya di masa datang.

Merespon hal ini, Pengqi mengungkapkan kekagumannya atas apa yang telah dilakukan perguruan tinggi tersebut. "Sangat mengesankan melihat bagaimana UI dapat menjadi salah satu perguruan tinggi di Indonesia dengan pusat inovasi yang aktif. Model yang menghubungkan riset akademis dengan implementasi praktis ini adalah sesuatu yang sangat inspiratif," pujinya.

Kunjungan kerja delegasi CNIPA ke DJKI dan UI ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan kolaborasi antara Indonesia dan Tiongkok di masa mendatang, terutama dalam memajukan ekosistem KI di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Diskusi WIPO dan LMKN untuk Perkuat Tata Kelola Royalti dan Ekosistem Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.

Jumat, 12 Juni 2026

Kemenkum Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Kekayaan Intelektual

Kementerian Hukum terus membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap masukan, aduan, dan evaluasi terhadap layanan hukum yang diberikan. Melalui program PASTI Ada Solusi yang digelar secara hybrid dari Lobi Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan dan usulan perbaikan layanan kepada jajaran pimpinan Kementerian Hukum, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 12 Juni 2026

DJKI Terima Audiensi PP Muhammadiyah, Bahas Penguatan KI di Lingkungan Pendidikan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.

Kamis, 11 Juni 2026

Selengkapnya