Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi DJKI dalam Universitas Indonesia Innovation Festival (UIIF) 2025, yang digelar pada 13 November 2025 di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Ranie Utami Ronie, tampil sebagai narasumber pada sesi talkshow bertema “Dari Ide Menjadi Aset: Universitas Indonesia, Kekayaan Intelektual Jembatan Yang Menghubungkan Dunia Akademisi Dengan Dunia Komersial”.
Ranie menegaskan melalui paparannya bahwa ide bukan hanya inspirasi, tetapi benih KI yang dapat tumbuh menjadi aset bernilai ekonomi apabila dilindungi dan dikelola dengan benar.
“KI adalah jembatan vital yang menghubungkan ide-ide cemerlang dengan nilai ekonomi yang nyata. Bagi dosen dan mahasiswa, memahami dan memanfaatkan KI adalah investasi jangka panjang untuk karir akademik, kewirausahaan, dan kontribusi bagi masyarakat,” ujar Ranie.
Lebih lanjut, Ranie memaparkan peran strategis perguruan tinggi dalam menjembatani dunia riset dengan industri. Menurutnya, inovasi yang dihasilkan dari kegiatan akademik seharusnya tidak berhenti di laboratorium, melainkan dikelola dengan prinsip KI agar dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat luas.
“Dengan pemahaman KI yang kuat, dosen dan mahasiswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan akademik yang inovatif serta mendukung terciptanya ekosistem riset yang berorientasi pada pemanfaatan hasil karya,” ujar Ranie.
Mengakhiri sambutannya, Ranie mengajak peserta kegiatan untuk bersama-sama menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat inovasi yang produktif dan berdaya saing, dengan KI sebagai pondasinya.
Sebagai informasi, agenda ini merupakan wujud dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada 12 November 2025 antara DJKI dengan Universitas Indonesia (UI).
Melalui PKS ini, kedua pihak berkomitmen memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pelindungan dan pemanfaatan KI, membangun kapasitas akademisi dalam pengelolaan aset KI, serta mendorong perguruan tinggi menjadi motor penggerak komersialisasi inovasi nasional.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memperkuat kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman bagi Pemeriksa Desain Industri pada 15 September 2026 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Langkah strategis ini dilakukan untuk mewujudkan proses pemeriksaan yang konsisten, akurat, dan cepat guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan desainer.
Selasa, 15 September 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menerima dua permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated, masing-masing dengan Nomor Registrasi 40/KBP/X/2024 dengan judul invensi “Transmisi dan Penerimaan Sinyal Referensi Pelacakan pada Perangkat NR-LTE” dan Nomor Registrasi 42/KBP/X/2024 dengan judul “Pemilihan Laju Kode Kanal Kontrol”. Kedua permohonan banding tersebut telah diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Banding Paten dalam Sidang Terbuka untuk umum pada Selasa, 15 September 2026.
Selasa, 15 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Terampil di Kantor DJKI, Jakarta pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan DJKI, R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko W.
Senin, 14 September 2026