Jakarta – Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar talkshow bertema “Kuman di Dapur Ancaman Kesehatan, Tinggal Dekat dengan Musuh”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Direktur Jenderal Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian DJKI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan rumah tangga sebagai bagian dari gaya hidup sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. DWP DJKI menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan keluarga merupakan langkah awal dalam melindungi generasi yang sehat dan produktif.
Ketua DWP DJKI, Sumiati Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebersihan adalah cerminan iman dan disiplin diri, terutama di lingkungan keluarga.
“Kita sering lupa bahwa kuman dan bakteri berada di sekitar kita, bahkan di dapur rumah sendiri. Dengan ilmu yang disampaikan narasumber hari ini, semoga kita semua lebih memahami cara menjaga kebersihan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sumiati.
Hadir sebagai narasumber Plt. Direktur Pemberdayaan Masyarakat & Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dyah Sulistyorini yang menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan hak dasar manusia sebagaimana diatur dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948.
“Pangan yang aman berarti bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik yang bisa mengancam kesehatan. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow yang masih ditemukan di sejumlah produk makanan,” jelas Dyah.
Lebih lanjut, Dyah mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Ia juga mendorong masyarakat untuk menerapkan lima kunci keamanan pangan keluarga yang disarankan BPOM, yakni membeli pangan yang aman, menyimpan dengan benar, memasak hingga matang, menjaga kebersihan, dan menyajikan makanan secara higienis.
Talkshow DWP DJKI ini tidak hanya memperingati semangat Sumpah Pemuda, tetapi juga memperkuat kolaborasi DJKI dan BPOM dalam membangun kesadaran hidup bersih, sehat, serta menghargai karya intelektual bangsa. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak menjadi konsumen cerdas yang menjaga keamanan pangan dan mendukung pelaku usaha berintegritas.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026