Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
Bisa. Pemohon dapat merubah jenis ciptaan selama permohonan hak cipta masih dalam proses verifikasi dan berdasarkan saran/rekomendasi verifikator, dan selama jenis cipta yang akan dirubah masih dalam tarif/biaya yang sama dengan jenis ciptaan sebelumnya. Apabila tarif/biaya jenis ciptaannya berbeda, maka harus diajukan sebagai permohonan baru.
Tidak. Pemohon tidak dapat merubah jenis ciptaan apabila permohonan cipta telah disetujui.
Tidak. Apabila contoh/karya ciptaannya tidak sesuai dengan permohonan perubahan jenis ciptaaan yang diajukan
Penambahan
daftar pemegang hak dapat dilakukan
dengan Pasca Permohonan Pencatatan
Pengalihan Hak atas Ciptaan dan/atau Produk Hak Terkait yang Tercatat dalam
Daftar Umum Ciptaan.
Alamat Kantor
Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia