Manado - Sulawesi Utara menerima 10 surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kamis, 12 Mei 2022, di Megamall Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Di antara 10 kekayaan budaya itu, Kolintang, Captikus, dan Cakalang Fufu termasuk di dalamnya.
Kamis, 12 Mei 2022
Dalam mendukung upaya pelindungan KIK, Plt Dirjen KI Razilu membuat langkah strategis di DJKI Kemenkumham dengan membangun Pusat Data Nasional KIK.
Jumat, 11 Maret 2022
Bondowoso - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya memberikan sertifikat indikasi geografis (IG) kepada produk unggulan asal Kabupaten Bondowoso yaitu Kopi Hyang Argopuro. Sebelumnya, produk alam Bondowoso yang pertama mendapat sertifikat IG adalah Kopi Java Ijen Raung.
Rabu, 12 Januari 2022
Medan - DJKI Kemenkumham menyerahkan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal asal Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Labuhan Batu di LePolonia Hotel & Convention Medan, Selasa, 7 Desember 2021.
Selasa, 7 Desember 2021
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan 3 (tiga) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada pemerintah daerah pada puncak acara Anugerah Pesona Indonesia Award 2021 di Kota Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 November 2021.
Rabu, 1 Desember 2021
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan pembaruan aplikasi pusat data nasional kekayaan intelektual komunal di Hotel Sangri-La Jakarta pada Selasa, 23 November 2021.
Selasa, 23 November 2021
Jakarta – Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu menyampaikan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kekayaan intelektual komunal (KIK) akan segera rampung.
“Berkat kerja keras bersama maka RPP ini hampir selesai, kurang lebih sudah 90 persen,” kata Razilu dalam arahannya saat konsinyering penyusunan RPP tentang KIK di Hotel Westin, Kamis, 11 November 2021.
Kamis, 11 November 2021
Kekayaan intelektual komunal (KIK) dapat menjadi pendorong perekonomian masyarakat daerah serta merupakan perekat identitas bangsa Indonesia.
Senin, 25 Oktober 2021
DJKI Kemenkumham kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Data Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal antar Kementerian/ Lembaga pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia yang digelar di Hotel Westin pada tanggal 28-30 September 2021
Selasa, 28 September 2021
Dalam sambutannya, Freddy mengatakan bahwa sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah.
Rabu, 15 September 2021
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Daulat P Silitonga menyerahkan empat (4) surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat.
Kamis, 20 Mei 2021
Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal (KIK) kain tenun Endek Bali yang sempat menyita perhatian publik internasional pada ajang Paris Fashion Week
Jumat, 5 Februari 2021
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Nofli menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Cabai Rawit Hiyung Tapin kepada Bupati Tapin, HM Arifin Arpan.
Senin, 30 November 2020
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris mengukuhkan Forum Komunikasi Penggiat Kekayaan Intelektual Kalimantan Selatan di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Senin (30/11/2020).
Senin, 30 November 2020
Keragaman dan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki Indonesia seperti Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Sumber Daya Genetik (SGD), dan Pengetahuan Tradisional (PT), serta Indikasi Geografis (IG) wajib dilindungi negara dari pengakuan, pencurian, bahkan pembajakan oleh negara lain.
Senin, 30 November 2020