Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, DJKI Gelar Rekonsiliasi Data PNBP atas Layanan Publik

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Data Layanan Kekayaan Intelektual Triwulan II dan III pada tanggal 2-5 Oktober 2022 di Hotel Novotel Tangcity, Tangerang.

Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengelolaan PNBP dan mewujudkan laporan keuangan yang andal serta akuntabel guna menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menjelaskan bahwa DJKI adalah salah satu instansi di dalam Kemenkumham yang menghasilkan sumber pendapatan bagi negara berupa PNBP yang merupakan aspek sangat penting. 

“PNBP merupakan aspek yang penting, hal ini dapat dilihat dari postur anggaran DJKI pada tahun 2022 di mana kegiatan perkantoran dibiayai oleh PNBP sebesar Rp474.994.123.000,- dari total Rp550.390.134.000,-  sedangkan sisanya Rp75.396.011.000 bersumber dari Rupiah Murni (APBN),” ujar Sucipto.

Selain itu, Sucipto menambahkan PNBP sendiri memegang peranan yang krusial karena berhubungan dengan keuangan negara oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari di mana transparan dan akuntabel merupakan salah satu  tata cara nilai kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

“Realisasi PNBP di DJKI sampai triwulan III adalah sebesar Rp580.922.048.346,- atau sebesar 68,34% dari target sebesar Rp 850.000.000.000, sehingga perlu dilakukan terobosan/inovasi layanan dan pengelolaan yang akuntabel dan tepat untuk optimalisasi PNBP,” lanjut Sucipto.

“Banyak hal yang harus dibenahi dalam layanan kekayaan intelektual (KI) baik dari sisi dasar hukum, sistem aplikasi layanan maupun sumber daya manusia. Kita harus memiliki tekad bagaimana memudahkan pelayanan publik KI salah satunya melalui aplikasi supaya masyarakat punya kesadaran bahwa pendaftaran KI itu mudah sehingga bisa meningkatkan PNBP,” tambah Sucipto. 

Pada kesempatan ini akan dilakukan rekonsiliasi/cross check antara data layanan KI triwulan II dan triwulan III terhadap data pembayaran di tiap-tiap direktorat teknis di lingkungan DJKI, selain itu akan dibahas pula mengenai beberapa potensi permasalahan dalam hal pelaksanaan Pemeriksaan atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempercepat penyajian data terkait PNBP terhadap layanan yang ada di DJKI dan sebagai antisipasi pemeriksaan tahunan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan DJKI agar tidak ditemukan indikasi kerugian negara yang disebabkan oleh adanya selisih antara jumlah data pelayanan dan data pembayaran kekayaan intelektual di DJKI. (Arm/Kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya