Webinar DJKI dan DKPTO Untuk Meningkatkan Kesadaran Terkait Pemalsuan dan Pembajakan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan webinar dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk meningkatkan kesadaran terkait pemalsuan dan pembajakan kekayaan intelektual (KI) bertajuk “Awareness Raising; Counterfeiting and Piracy” yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Selain melanggar hak kekayaan intelektual, Kepala Departemen Penegakan Anti Pemalsuan DKPTO, Barbara Suhr Jessen menjelaskan bahwa pembajakan dan pemalsuan barang atau data merupakan hal yang dapat merugikan suatu pihak baik dari sisi konsumen maupun produsen. 

“Dampak buruk dari pemalsuan dan pembajakan adalah hilangnya pendapatan untuk bisnis dan banyak pajak, kehilangan pekerjaan, persaingan tidak sehat, risiko kesehatan dan keselamatan bagi konsumen dan kejahatan terorganisir serta poli kriminalitas,” ujar Jessen. 

European Union Intellectual Property Office (EU-IPO) memiliki peran dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan diantaranya adalah dengan melakukan diseminasi dan meningkatkan kesadaran dengan cara melakukan kampanye “World Anti Counterfeiting Day”  dimana target kampanye ini merupakan anak muda usia 15 sampai 24 tahun.

“Terkait dengan kampanye World Anti Counterfeiting Day, kami memiliki website khusus dimana website tersebut adalah media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemalsuan dan pembajakan,” ujar Marie Jensen, Penasihat Hukum dan Penegakan Anti Pemalsuan DKPTO. 

Serupa dengan DKPTO, DJKI juga gencar menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi baik offline maupun online seperti kegiatan Safari Paten yang saat ini sedang berjalan karena dirasa perlu untuk masyarakat mengetahui pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. 

“Kami masih mengadakan event offline terkait diseminasi ataupun sosialisasi kekayaan intelektual karena kami merasa dengan melakukan event secara offline, pesannya akan lebih sampai ke masyarakat, tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Kepala Seksi Diseminasi dan Promosi DJKI, Juhara Pahala. 

Dengan adanya kerjasama ini, DJKI dan DKPTO dapat saling bertukar wawasan terkait kampanye Kl baik secara online maupun offline untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI bagi konsumen maupun pelaku bisnis agar tidak ada yang dirugikan.


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya