Webinar DJKI dan DKPTO Terkait Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar webinar dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) terkait desain industri dengan judul Webinar on Trademarks and Design pada Rabu, 17 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Dalam webinar ini, DKPTO memperkenalkan struktur organisasi serta peran dan fungsi masing-masing jabatan. Selain itu DKPTO juga menjelaskan sistem, peraturan dan pendaftaran desain industri yang diakui secara internasional khususnya di Uni Eropa (UE).

"Hukum terkait desain dan merek di UE ditafsirkan dan diterapkan dengan cara yang sama, UE juga memastikan setiap negara dan lembaga di UE mematuhi hukum UE,” ujar Bjarke Pii Korremann, pemeriksa ahli merek dan desain di DKPTO. 

Korremann beranggapan, adanya hukum pelindungan terhadap pemegang hak Desain Industri membuat kreator lebih produktif dalam menciptakan dan menghasilkan karya - karya desain industri. Selain itu, hal ini sangat penting untuk menjaga hak moral dan hak ekonomi kreator dengan aman.

Menurut Anders Sloth Brogner, pemeriksa merek dan desain DKPTO menjelaskan bahwa, DKPTO memberikan kesempatan kepada para pemohon desain industri untuk dapat mendaftarkan beberapa karya miliknya dalam satu permohonan.

“Permohonan untuk beberapa desain adalah hal yang memungkinkan,” terang Brogner.

Brogner juga menjelaskan bahwa pada dasarnya aturan desain industri sama saja baik di DJKI maupun DKPTO. Beberapa negara di UE juga memberikan pelindungan untuk desain yang identik atau sangat mirip, jika dipasarkan dengan cara yang sama, misalnya, saluran pemasaran yang sama, kata-kata yang digunakan dan representasi yang sama dalam materi iklan. 

Webinar ini merupakan rangkaian kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu yang bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

    


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya