Webinar DJKI dan DKPTO Terkait Artifical Intelligence dan Machine Learning

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan webinar bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) dengan judul Introduction to ArtificiaI Intelligence (AI) and Machine Learning (ML), pada Senin, 15 Maret 2021 melalui aplikasi Zoom. 

Pada webinar ini, DKPTO memberikan sosialisasi tentang pentingnya AI dan ML guna mempermudah manusia dalam melakukan pekerjaan agar lebih cepat, tepat dan terukur dengan baik.  AI sendiri dalam bahasa Indonesia memiliki arti kecerdasan buatan sementara ML adalah pembelajaran mesin. 

“Mesin dapat dikatakan cerdas apabila mesin tersebut melakukan apa yang dilakukan oleh manusia”  ujar Lara Scolari, salah satu penguji senior di DKPTO. 

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini, manusia banyak dibantu oleh mesin untuk melakukan pekerjaan sehari-hari. Hal ini tentunya bisa mempermudah DJKI yang memiliki tujuan untuk menjadi The Best IP Office in The World. 

“Pada dasarnya AI sudah ada dalam segala aspek di bidang teknologi yang sudah dijumpai sehari-hari dan menjadi sangat penting sehingga sudah menjadi suatu sistem,” ujar Scolari.

Sistem kecerdasan buatan atau yang dikenal dengan AI System menerapkan kapabilitas pertimbangan untuk mencapai kesimpulan, misalnya, sebuah sistem dapat memproses dan menampung sejumlah informasi yang besar kemudian informasi tersebut diolah dan dijadikan kesimpulan dan hal ini terbukti dapat memudahkan manusia dalam bekerja. 

“AI dan ML menggunakan sejumlah algoritma sebagai ‘neuron’ untuk bekerja sama dalam menentukan dan mengambil kesimpulan dari karakteristik tertentu di suatu rangkaian data dan inilah mengapa AI dan ML menjadi penting saat ini," ungkap Scolari. 

Webinar ini dimoderatori oleh Soren Christen Thomsen dari DKPTO dan juga dihadiri oleh Carl Kortegaard sebagai ahli AI. Webinar ini diakhiri dengan diskusi tanya jawab dari DJKI dan DKPTO. 

Sebagai informasi, DJKI dan DKPTO menjalin kerjasama sejak Desember 2020 silam. Kerja sama tersebut mencakup upaya untuk meningkatkan kesadaran dan penegakan hukum yang memuat strategi kampanye dan pengembangan juga untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan desain industri. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya