Upayakan Indonesia Keluar dari Daftar Negara dengan Pelanggaran KI Berat, DJKI dan Bareskrim Polri Bentuk Satgas Operasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Operasi Status Indonesia dalam Priority Watch List. Priority Watch List (PWL) adalah daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual yang cukup berat. 


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa di Indonesia, masih marak terjadi pelanggaran Kekayaan Intelektual seperti pembajakan dan pemalsuan. Status Indonesia dalam Priority Watch List berdampak secara nasional, regional bahkan global. Secara nasional akan sedikit investor di Indonesia, secara regional konsumen akan beralih ke negara tetangga yang ramah terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, serta secara global dampaknya ialah investasi asing tidak maksimal dan Indonesia dijadikan tempat peredaran barang palsu.


“Oleh karenanya kita perlu keluar dari daftar ini, dan kita perlu juga cari tahu apa saja yang menjadi indikator dari USTR dalam menetapkan Indonesia dalam status PWL,” ujar Freddy Harris dalam rapat yang dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI dan Polri secara virtual, pada Selasa (3/8/2021). 


Freddy juga menyampaikan bahwa DJKI perlu bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus), Bareskrim Polri, dalam Satgas Operasional demi penanggulanan status PWL Indonesia. Satgas Operasional ini memiliki lima program dalam rangka upaya mengeluarkan Indonesia dari status PWL; antara lain pembentukan Permenkumham, Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan stakeholder, pengadaan alat penyelidik, diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan training, serta pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik. 


"Polri saat ini memiliki Satgas Operasional terkait penanggulangan obat-obat palsu di tengah pandemi Covid-19. Saya meminta agar Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh DJKI untuk dilakukan oleh Ditipideksus," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri, Kombes Pol  Whisnu Hermawan Februanto.


Indonesia sendiri berada di peringkat ke 6 Priority Watch List pada tahun 2021 karena penegakan hukum yang belum optimal dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih rendah.  (DES/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya