Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, DJKI Usulkan Penambahan Jabatan Fungsional Analis KI

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) serta revisi JFT Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri.

Usulan tersebut disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat DJKI kepada tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada rapat Ekspose Usulan Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham yang dilakukan secara virtual, Selasa (6/4/2021).

“Terdapat urgensi pada standardisasi jabatan dalam proses bisnis DJKI untuk meningkatkan capaian PNBP yang diharapkan. Sampai saat ini, DJKI telah memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri yang secara lingkup pekerjaan berfokus pada pemeriksaan substantif. Selain ketiga jabatan tersebut, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan manajemen kekayaan intelektual, tetapi belum ada Jabatan Fungsional Tertentu yang mewadahinya,” jelas Sekretaris DJKI Chairani Idha dalam sambutannya.

Idha juga menyatakan bahwa adanya penambahan JFT Analis KI sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Hingga saat ini, jumlah permohonan kekayaan intelektual terus meningkat setiap tahun dan adanya target waktu penyelesaian permohonan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Idha berharap dengan adanya pembentukan JFT Analis KI serta revisi JFT Pemeriksa ini, DJKI dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kekayaan Intelektual. Selain itu, usulan pembentukan JFT Analis KI ini juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI

Sebagai informasi, pada masa pandemik tahun 2020, DJKI berhasil melampaui target capaian PNBP sebesar 190% senilai Rp800 miliar. Pada tahun 2021, DJKI memiliki target capaian PNBP hingga menyentuh angka 1 trilliun. (SYL/AM)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya