Tingkatkan Pencatatan KIK di Kalbar, DJKI Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Diseminasi KI

Pontianak – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat melakukan penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual (KI) dan pendampingan inventarisasi KI komunal (KIK) Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 12 September 2022

“Kalimantan Barat walaupun terdapat percampuran budaya Tionghoa, tetapi ada budaya asli yang belum dicatatkan sebagai KIK. Seringkali Dinas Kebudayaan dan Budayawan belum paham bagaimana cara mengisi formulir pencatatan, deskripsi yang harus dibuat, serta data dukung pencatatan. Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Harniati.

 

 

Selanjutnya, Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI Erni Purnamasari menyampaikan, sebagai prioritas nasional dan program unggulan DJKI, KIK memberikan pelindungan hukum bagi masyarakat adat agar KIK tidak diklaim oleh negara asing.

Adapun potensi KIK di Pontianak seperti Sayur Keladi dan Tenun Corak Insang Kota Pontianak juga belum dicatatkan dalam KIK. Untuk itu, diharapkan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk melakukan pencatatan KIK.

Subkoordinator Pemeriksaan Indikasi Geografis DJKI Gunawan turut menjelaskan potensi indikasi geografis sangat banyak dari Kalimantan Barat, tetapi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura belum memahami bagaimana cara mencatatkannya.

Menindaklanjuti kendala ini, Harniati akan segera menyurati Gubernur dan Bupati di Kalimantan Barat untuk melakukan diseminasi KIK bagi dinas terkait sehingga ke depannya akan banyak pencatatan KIK dari Kalimantan Barat.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini, DJKI juga menyertakan anggota tim penyusunan peta potensi ekonomi KIK dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves) yang diwakili oleh Ervan Susilowati dan Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Bambang Hendiswara. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura serta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Barat. (syl/dit)

 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

DJKI dan IFPI Bahas Pelindungan dan Penegakan Hukum Hak Cipta

Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual pada pertemuan bilateral dengan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) pada 27 September 2023 di sela-sela kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference di Oslo, Norwegia untuk bahas pelindungan dan penegakan hukum hak cipta.

Rabu, 27 September 2023

Selengkapnya