Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Lakukan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Banjarmasin - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi (TI) dan komunikasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat khususnya di era digital seperti saat ini. 

Hadirnya SPBE khususnya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tentunya untuk memenuhi kriteria nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Oleh karena itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN)  Kemenkumham bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar visitasi guna mengevaluasi penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan sampel Unit Pelaksana Teknis di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 3 s.d 6 Oktober 2022

“Kemenkumham saat ini  termasuk tiga besar dalam penyelenggaraan SPBE, menurut Menteri Hukum dan HAM, kita adalah salah satu Kementerian yang memimpin dalam digitalisasi, inovasi pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Direktur TI Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Selasa 4 Oktober 202

Dede mengungkapkan saat ini setelah melakukan evaluasi SPBE di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat diketahui bahwa Kemenkumham terus mengalami peningkatan pada penyelenggaraan SPBE. Diharapkan, untuk tahun-tahun yang akan datang bisa menciptakan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat. 

Adapun pada tahun 2019 Kemenkumham sudah mendapatkan indeks SPBE 3,19 dengan  predikat baik dalam penyelenggaraan SPBE, tahun 2021 juga mencapai 3,68 dengan predikat sangat baik. Harapannya, di tahun 2023 harapannya mencapai 4,20 dengan predikat memuaskan.

Menurut Dede, hal pertama yang harus dipersiapkan dalam mencapai predikat memuaskan dalam SPBE adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBE yang jelas kemudian dilanjutkan dengan infrastruktur, aplikasi yang mumpuni serta keamanan data dalam penyelenggaran SPBE. 

“Tidak hanya itu, harus mengetahui juga resikonya buat rencana kontijensi, siapkan Sumber Daya Manusia (SDM) TI, lalu eksekusi untuk perubahan yang lebih baik,” terang Dede. 

Selaras dengan Dede, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan  Lilik Sujandi mengatakan bahwa penting adanya pengelolaan data yang terpadu dengan sistem layanan yang berbasis online sekaligus melakukan peningkatan keamanan data sehingga penting untuk dilakukan penilaian SPBE pada Unit Kerja.

“Kita tidak bisa lepas dari SPBE karena sudah menjadi style dalam cara bekerja di era digital saat ini dan merupakan sebuah kesempatan sekaligus peluang yang luar biasa untuk memajukan Kantor Wilayah,” kata Lilik. 

Dengan adanya Evaluasi Penyelenggaran SPBE, diharapkan dapat meningkatkan kematangan SPBE di lingkungan Kemenkumham, sehingga nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang baik agar Kemenkumham menjadi semakin PASTI dan berorientasi pelayanan. (CAN/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya