Tingkatkan Layanan Publik, DJKI Sasar Kalimantan Barat Melalui Survei Kepuasan Masyarakat

Pontianak - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rutin menggelar Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Kali ini, DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Kalimantan Barat menghimpun masyarakat Kota Pontianak sebagai objek sampling survei.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Toman Pasaribu mengatakan diadakannya survei IKM ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil survei indeks kepuasan masyarakat ini akan memberikan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” kata Toman saat membuka acara di Hotel Mercure Pontianak pada Kamis, 11 November 2021.

Menambahkan hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Andrieansjah mengungkapkan bahwa survei IKM bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan DJKI secara objektif.

“Sehingga penilaian masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi DJKI dalam menerapkan standar layanan, proses, dan prosedur operasional untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan,” ungkap Andrieansjah.

Proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada koresponden yang terdiri dari pelaku usaha, kreator, seniman, inventor, serta akademisi dan perwakilan dari dinas provinsi terkait.

Lebih lanjut Andrieansjah menjelaskan, koresponden diminta untuk mengisi indikator penilaian yang terdiri dari unsur-unsur pelayanan, yakni persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya layanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan pelayanan.

“Kami membutuhkan masukan masyarakat terkait produk layanan DJKI mulai dari layanan pencatatan ciptaan, pendaftaran paten, merek dan desain industri dan indikasi geografis,” ucapnya.

Andrieansjah berharap, survei IKM ini dapat menjadi tolok ukur DJKI dalam mengambil strategi kebijakan dalam meningkatkan layanan.

“Jadi DJKI dapat berupaya meningkatkan pelayanannya sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya