Tingkatkan Kompetensi Para Pemangku Jabatan, DJKI Gelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual

Medan- Guna meningkatkan pengetahuan pegawai terkait kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Dasar-Dasar Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 22 Juli 2022 di Cambridge Hotel, Medan. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Hartono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengembangkan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu.

“ Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis penguatan dasar-dasar kekayaan intelektual ini, diharapkan nantinya calon pemangku jabatan Analis Kekayaan Intelektual memiliki bekal pengetahuan dan kompetensi yang luas tentang Kekayaan Intelektual untuk mencapai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,”harap Rudi.

Pada kesempatan yang sama Rudi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi para Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, calon Analis Kekayaan Intelektual dan calon Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Madya Sariman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kompetensi kepada para pemangku jabatan di bidang KI.

“ Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku jabatan di bidang kekayaan intelektual di pusat maupun di daerah,” ungkap Sariman


Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 orang, yang terdiri dari calon Analis Kekayaan Intelektual, Kasubid Kekayaan Intelektual, dan PPNS Kekayaan Intelektual di lingkungan pusat dan Kantor Wilayah se Sumatera. (ahz/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya