Tingkatkan Kemampuan Public Speaking ASN, DJKI Menyelenggarakan Pelatihan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada 15-18 Juni 2021 di Hotel Sheraton Jakarta. 

Plt. Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di DJKI harus menjadi pegawai profesional.

 
“Menjadi seorang pemimpin yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan – pelatihan untuk menjadi seorang bintang yang mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa,” ujar Slamet. 

Slamet mangatakan bahwa seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publlik lainnya, tetapi perlu dikuasai oleh semua orang karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan public lainnya. 

“Di era komunikasi seperti sekarang ini, semakin diperlukan kemampuan public speaking yang baik, apalagi sebagai seorang ASN,” ucap Slamet. 

Ia menambahkan, bahwa seharusnya ASN mempunyai kompetensi atau kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita demi kemajuan DJKI.
 
Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi ASN DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya