Tiga Inventor Asal Kaltim Terima Sertifikat Paten

Samarinda – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyerahkan tiga sertifikat paten kepada inventor asal Kalimantan Timur pada 27 Juni 2022 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.

Kegiatan penyerahan sertifikat paten ini berlangsung saat pembukaan Workshop Penyelesaian Substantif Paten, Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi, Litbang dan Pelaku Usaha.

Dua sertifikat paten dengan judul invensi Proses Penentuan Kuat Gesek Erosif Tanah dengan Menggunakan Perangkat Konduit Erosi dan Metode Penentian Kuat Gesek Erosif Tanah dengan Menggunakan Perangkat Konduit Erosi dan Teknik Analisa Citra Kamera, diserahkan langsung kepada inventor Tommy Ekamitra Sutarto.

Sertifikat paten ketiga dengan judul invensi Proses Aktivasi Batubara Lignit untuk Menghasilkan Karbon Aktif Sebagai Absorben Gelombang Mikro diterima langsung oleh perwakilan inventor Marinda Rahim.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengakui bahwa angka permohonan paten di Kalimantan Timur masih sangat sedikit.



Jumlah permohonan paten dari Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2020 hingga 2021 menjadi yang paling unggul dibandingkan provinsi lain di pulau Kalimantan, akan tetapi masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lain terutama di pulau Jawa.

Pada tahun 2020 terdapat 6 permohonan paten yang berasal dari Kalimantan Timur dan tahun 2021 meningkat menjadi 10 permohonan paten.

“Kami terus mengharap dukungan dari DJKI dengan semakin banyaknya kegiatan seperti ini Kaltim dan kami mendorong perguruan tinggi, litbang dan pelaku usaha terus meningkatkan riset-riset yang berorientasi paten,” tutur Sofyan.

Dalam penutupan sambutannya Sofyan menyampaikan komitmen untuk siap membantu para inventor apabila mengalami kesulitan dalam permohonan dan komersialiasi KI



“Kantor Wilayah selalu siap melayani konsultasi para inventor, karena kami ingin angka paten dari Kalimantan Timur lebih banyak dan semakin banyak inventor bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari invensinya,’’ pungkas Sofyan.

Kegiatan workshop yang dihadiri oleh Sentra KI, LPPM dan para pelaku usaha di Kaltim ini akan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 27 hingga 30 Juni 2022 dan membantu 21 pemohon penyelesaian substantif dan 16 pemohon drafting paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Ikuti Perundingan WGIP ASEAN–Canada Free Trade Agreement TNC Putaran ke-5

Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.

Senin, 25 September 2023

DJKI Persiapkan Penyusunan Kurikulum Intellectual Property Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.

Senin, 25 September 2023

DJKI Lakukan Kunjungan ke KBRI Oslo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference. 

Kamis, 28 September 2023

Selengkapnya