Tetap Berkreasi Di Masa Pandemi Melalui Karya Desain Industri

Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Banyak masyarakat yang merasakan secara langsung dampak ini, pendapatan masyarakat turun drastis. Namun dalam kondisi seperti ini, masyarakat Indonesia diminta untuk tetap produktif, salah satunya melalui karya-karya di bidang kekayaan intelektual.

“Di masa pandemi sebenarnya banyak sekali bermunculan ide-ide kreatif terhadap desain suatu produk seperti masker, alat anti kontak, wastafel portabel, dan kacamata faceshield. Inilah contoh-contoh desain industri yang sangat potensial, yang unik, baru, dan memiliki nilai ekonomi,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Plt. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada Workshop Virtual Peningkatan Pemahaman Kekayaan Intelektual, Rabu (4/11/2020).

Desain industri mungkin memang kalah populer  dibanding bidang kekayaan intelektual lainnya. Hal ini terlihat dari statistik permohonan yang diterima DJKI dari tahun ke tahun, permohonan desain industri hanya mengalami sedikit peningkatan dari tahun 2015 hingga 2020, berbeda dengan merek dan hak cipta maupun paten yang mengalami peningkatan secara signifikan dari tahun ke tahun.
“Masyarakat harus sadar akan pentingnya mendaftarkan desain industri, karena mereka akan mendapatkan pelindungan secara hukum terhadap pesaing mereka yang ingin meniru produk kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Pemeriksaan Desain Industri, Anton Edward Wardhana menjelaskan tata cara pengajuan pendaftaran desain industri melalui aplikasi IPROLINE (Intellectual Property Online) dan melalui loket virtual.

Menurutnya, masa pandemi bukan menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengajukan pendaftaran desain industri.

“Permohonan pendaftaran desain industri sendiri sekarang dirasa sudah lebih mudah karena semuanya dapat dilakukan secara online melalui IPROLINE. Tidak perlu lagi datang ke loket untuk menyerahkan dokumen secara manual,” terang Anton.

Ia melanjutkan bahwa pada bulan Mei 2020, DJKI meluncurkan loket virtual untuk pasca permohonan desain industri. Di mana loket virtual ini adalah jawaban dari DJKI dalam melayani pemohon selama masa pandemi.


Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya