Tari Soreng Hingga Dawet Ireng Sah Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Daerah Jawa Tengah

Semarang - Beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah telah secara resmi mengantongi enam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) baru pada Selasa, 21 Juni 2022. Jumlah ini menambah 17 KIK yang sudah terdaftar sebelumnya.

Surat Pencatatan KIK yang baru saja didapat antara lain Begalan (Ekspresi Budaya Tradisional atau EBT) dan Nini cowongan (EBT) untuk Kabupaten Purworejo, Tari Soreng (EBT) dan Tari Topeng Ireng (EBT) untuk Kabupaten Magelang. Sementara itu, Tari Dolalak (EBT) dan Dawet Ireng (PT) diberikan untuk Kabupaten Banyumas.



“Selamat atas pencatatan KIK yang diterima. Mari kita lihat produk apa lagi yang menonjol lalu daftarkan sehingga tidak diklaim oleh negara lain,” ujar Fajar B. S. Lase, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, setelah menyerahkan surat pencatatan pada masing-masing kepala daerah yang hadir di Gedung Weekamer, Semarang, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa KIK memang tidak hanya berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah. Inventarisasi dan pendaftarannya juga akan meningkatkan harkat martabat masyarakat daerah di mata dunia.

Dia juga menyarankan pemerintah Jawa Tengah untuk mengambil hal positif dari daerah lain yang telah memiliki peraturan daerah (perda) khusus terkait pelindungan KI. Dia yakin peraturan tersebut dapat mengakselerasi lebih jauh kesejateraan dan peningkatan ekonomi daerah.

“Di daerah lain bisa membuat perda yang dapat difungsikan sebagai rujukan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk melakukan inventarisasi KI individu maupun komunal. Jadi, bersama-sama bisa melihat produk apa saja yang bisa dikapitalisasi agar bisa memajukan daerah,” imbuhnya. 

Pada acara yang sama, Fajar dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menyerahkan Piagam Apresiasi Peduli KI kepada Boyamin Saiman, Bupati Temanggung, Walikota Kota Semarang, dan Gubernur Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima penghargaan atas kepeduliannya terhadap KI di Jateng. Ganjar dinilai telah memudahkan dan memfasilitasi pendaftaran KI.

“Kami berterima kasih atas diberikannya penghargaan ini dan juga pencatatan KIK. Semoga dapat memberikan motivasi agar lebih banyak lagi KI yang terdaftar,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yulianto Prabowo yang hadir mewakili Ganjar.

Selain itu,  Boyamin Saiman menerima penghargaan atas peran aktifnya sebagai pelestari budaya karya Ki Narto Sabdo. Sebagai pelestari budaya, dia berharap lebih banyak lagi budaya Jateng yang dicatatkan atau didaftarkan agar tetap ada di tengah masyarakat.



“Saya dan ahli waris Ki Narto Sabdo ingin melestarikan karya-karya beliau, namun bukan untuk menuntut orang-orang yang ingin berkreasi dari karyanya. Kami persilakan teman-teman yang ingin menggunakan, kami tidak akan melarang,” ujarnya.

Selain penyerahan surat pencatatan KIK, Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng juga melaksanakan nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Kudus, Institut Seni Indonesia Surakarta, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Walikota Tegal, dan Banyumas untuk pemajuan kekayaan intelektual di Jateng. (kad/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya