Susun Rencana Umum Pengadaan, DJKI Pastikan Pelaksanaan Pengadaan 2020 Efektif dan Efisien

Jakarta - Pembenahan dari sisi administrasi pengadaan, baik barang maupun jasa terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi sekaligus memberikan pelayanan publik yang makin baik. Karenanya DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel R Rancamaya selama empat hari, Senin-Kamis (11-14/11).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan Junarlis menjelaskan, kegiatan ini akan menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan KAK.

“Sekali lagi, harus seawal mungkin Januari harus mulai belanja, karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut ekonomi makro kita, menyangkut pertumbuhan ekonomi di daerah kita masing-masing,” ujar Junarlis.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara merata dan adil.

“Perencanaan Pengadaan harus benar benar matang,” tambah Junarlis.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan secretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Pusdatin Kemenkumham selaku pengelola LPSE Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya