Strategi DJKI dan Polri Loloskan Indonesia dari Daftar Negara Pantauan AS soal Pelanggaran KI

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia memiliki berbagai strategi untuk mencapai tujuan terbentuknya tim nasional ini. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai leading sector dalam misi ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia untuk melaksanakan penegakan hukum Kekayaan Intelektual (KI).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa tahun ini DJKI mulai membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk memulai penegakan hukum Kekayaan Intelektual, termasuk Bareskrim. Penegakan hukum sengaja ditaruh belakangan agar orang mendaftarkan KI-nya dulu lalu baru akan dilakukan pelindungannya.

Salah satu mitra DJKI, Brigjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), Bareskrim Pori, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan DJKI dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI dengan maksimal. 

"Dalam konteks penegakan hukum itu kita juga akan melaksanakan kegiatan yang sifatnya edukatif, sehingga jika mungkin masyarakat kurang memahami, sambil melakukan upaya penegakan hukum, kita melakukan upaya sosialisasi, literasi dan lain sebagainya, sehingga masyarakat menjadi paham," terang Hilmy pada 30 September 2021 di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. 

Tak hanya itu, Hilmy mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim di daerah untuk berkoordinasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk mengeluarkan Indonesia dari PWL. 

"Nah tentunya supaya ada keseragaman pola tindak kami akan memberikan arahan, jukrah (petunjuk dan arahan), Telegram kepada para Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) di wilayah untuk juga melakukan hal yang sama," tambah Hilmy. 

"Kami akan melakukan konsolidasi, koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di wilayah. Kemudian melakukan mapping di daerah-daerah mana saja, kemudian melakukan upaya-upaya sosialisasi terlebih dahulu, baru setelah itu kalau bisa dilakukan penindakan, kita lakukan penindakan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. meyakini bahwa dengan bergotong royong dan saling bahu membahu seperti ini, Indonesia akan bisa keluar dari Daftar Negara Pantauan AS soal Pelanggaran KI (Priority Watch List) yang dibuat oleh Perwakilan Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR). 

"Saya optimis dan yakin bahwa Indonesia dengan sinergi bersama-sama Kementerian/Lembaga lainnya segera bisa keluar dari PWL yang selama ini Indonesia masuk di dalamnya. Kepolisian sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Operasi Penanggulangan status Priority Watch List Indonesia," ujar Agus dalam wawancara pada kesempatan terpisah. 

Sebelumnya, Freddy Harris menerangkan bahwa pemerintah Indonesia membentuk tim nasional yang terdiri dari lima lembaga yaitu DJKI, POLRI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penting bagi Indonesia untuk keluar dari status PWL yang sudah disematkan selama 33 tahun terakhir. Status ini dianggap menyulitkan Indonesia mendapatkan aliran investasi dari Amerika dan Eropa. 


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya