Staf Ahli Bidang Penguatan RB Imbau Pelaku UMKM Kalbar untuk Daftarkan KI

Singkawang - Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Iwan Kurniawan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat dan Sekretaris Daerah Kota Singkawang beserta jajaran mengunjungi pameran UMKM dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau klinik kekayaan intelektual bergerak di Hotel Mahkota Singkawang pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Adapun UMKM yang dihadirkan dalam pameran ini adalah UMKM yang dinaungi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang.

Produk ‘home-made’ atau buatan sendiri yang disajikan oleh para UMKM kali ini cukup beragam, mulai dari produk sabun cuci piring, kue tradisional, ragam batik hingga makanan olahan dari bahan baku yang didapatkan di daerah setempat.

“Bapak dan ibu yang ada di sini apakah sudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya? Setidaknya harus sudah mendaftarkan mereknya ya!,” seru Iwan.

Iwan mengatakan bahwa idealnya masyarakat yang perlu mendaftarkan kekayaan intelektualnya adalah yang sudah memiliki produk atau karya nyata.


“Ini bagus, sudah ada produknya, kreatif dan bukan hanya di awang-awang. Lebih bagus lagi kalau sudah didaftarkan mereknya. Nilai ekonomi produk UMKM akan meningkat, terlebih jika di kemudian hari para pegiat ini mau melakukan ekspansi usaha,” imbaunya.

Di sisi lain, Sridanti, salah satu pelaku UMKM yang produknya dicoba langsung oleh Iwan mengaku menjadi semakin bersemangat untuk mendaftarkan merek  setelah mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.


“Saya sudah produksi produk ini selama dua bulan tapi bingung langkah apa yang harus dilakukan untuk memastikan produk berkembang dengan baik. Sekarang yang akan saya lakukan setelah desain logo selesai, saya mau langsung daftarkan merek ‘Acu’ ini supaya bisa segera dapat memasarkannya secara masif,” ujar Sridanti.


Selanjutnya, Iwan mendapatkan penjelasan mengenai ragam produk batik oleh perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang dalam bentuk topi, sepatu, tas dan kain.

Iwan berharap dengan dukungan aspek legal dan pembinaan dari DJKI Kemenkumham, pemerintah daerah, dan dinas yang mengampu, seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat dapat mengantarkan Indonesia kepada percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat khususnya Kota Singkawang. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya