Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 Bahas Pengurangan Biaya Permohonan PCT Untuk Universitas

Swiss – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mewakili Indonesia hadir dalam Sidang Kelompok Kerja Patent Cooperation Treaty (PCT) ke – 11 yang berlangsung di Jenewa selama tujuh hari dari tanggal 16-22 Juni 2018.

Sidang kelompok kerja PCT ke – 11 ini membahas berbagai hal penting diantaranya, Pengurangan biaya permohonan PCT untuk Universitas; Koreksi bagi permohonan internasional yang memiliki kesalahan pada bagian atau elemen tertentu; Layanan daring PCT; Pilot proyek pembayaran biaya PCT; Pengamatan yang dilakukan pihak ke tiga; Perkembangan PCT di masa depan; Permohonan internasional terkait dengan sangsi UN Security Council.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengatakan, Indonesia secara bulat mendukung proposal Brazil terkait dengan pengurangan biaya PCT bagi Universitas.

“Indonesia mendukung usulan terkait pengurangan biaya PCT bagi universitas, salah satu tujuannya untuk mendorong inovasi dari kalangan perguruan tinggi”, ujar Dede Mia Yusanti dalam sidang kelompok kerja PCT ke – 11, Jenewa, Kamis (21/6/2018).

Menurut Dede Mia Yusanti, walaupun pengurangan biaya pendaftaran PCT bagi Perguruan Tinggi bukan merupakan pendorong inovasi yang utama, namun dengan pengurangan biaya ini, Indonesia percaya bahwa bagi Perguruan Tinggi khususnya di negara berkembang, biaya di awal pendaftaran PCT  yang menjadi hambatan untuk masuk ke dalam sistem PCT saat ini dapat menjadi solusi.

“Indonesia mendorong agar ketentuan ini dapat diadopsi di akhir sidang ini”, tutur Dede Mia Yusanti selaku Pimpinan Delagasi Indonesia.

Di sisi lain, sebagian besar negara maju menganggap pengurangan biaya permohonan bagi Perguruan Tinggi berpotensi mengakibatkan penurunan pendapatan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), sementara hal ini tidak secara signifikan mendorong inovasi.

Pertemuan kelompok kerja PCT ke 11 kali ini dipimpin oleh Australia. Sementara itu delegasi Indonesia dari DJKI dipimpin oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yaitu Dede Mia Yusanti, dengan didampingi oleh pemeriksa paten, Sri Sulistyani, dan pemeriksa formalitas, Noprizal.

Sekedar untuk diketahui, bahwa Patent Cooperation Treaty (PCT) adalah perjanjian internasional dengan peseta lebih dari 150 negara. PCT memungkinkan untuk melakukan pendaftaran pelindungan paten secara bersamaan di sejumlah negara dengan mengajukan aplikasi paten “internasional”. (Humas DJKI, Juni 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

Selengkapnya