Semarakkan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Seminar KI untuk UMKM dan Universitas

Aceh – Dengan semangat meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan universitas dan usaha kecil menengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar keliling pada Rabu, 18 September 2019 di Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, DJKI menyerahkan empat sertifikat, salah satunya sertifikat merek kepada Ahmad Faruki dengan nama merek Sareng Kupi. Pendaftaran merek untuk usaha mikro kecil menengah diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia.

Sebagai catatan, pemanfaatan KI di usaha mikro kecil dan menengah serta universitas diharapkan mampu mendongkrak kontribusi UMKM pada produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui DJKI.

Pemerintah memproyeksikan kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah terhadap PDB meningkat dari 57,84 persen menjadi 60,34 persen dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, DJKI menargetkan PNBP sebesar Rp500 miliar pada 2019.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Gubernur, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, para pejabat Japan International Cooperation Agency (JICA), Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, design Tata letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Design Industri.

Hadir pula dalam acara ini Ketua Umum Ormas Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH), Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Aceh, serta Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

Sumber: https://kemenperin.go.id/artikel/14200/Kontribusi-UMKM-Naik

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya