Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik juga. Hal tersebut juga menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan yang lebih akuntabel dan berkualitas.
“Musuh terbesar great ketika kita merasa good. Jangan sampai kita merasa sudah baik, sehingga tidak siap ketika nantinya datang pesaing yang bersanding dengan kita. Itu semua karena kita sudah merasa bangga dan senang dengan prestasi yang dimiliki,” ujar Nanang Qosim Yusuf (Naqoy) Motivator pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada 28 November 2022.
Melakukan sesuatu yang belum biasa dilakukan pastinya banyak rintangan. Harus ada usaha untuk melakukannya secara berulang dan berkelanjutan. Menurut Naqoy dalam melakukan perubahan tersebut untuk menjadi hebat terdapat empat hambatan.
“Dari baik menjadi hebat terdapat empat hambatan, yang pertama rasa nyaman yang sangat tinggi, kemudian merasa ketakutan yang berlebihan, lalu fokus kepada kesuksesan di masa lalu, yang terakhir merasa diri kurang layak,” jelas Naqoy.
Dalam kesempatan yang sama Naqoy juga menyampaikan bahwa orang gagal dengan orang sukses bedanya hanya pada motivasinya. Orang gagal memiliki ribuan alasan untuk tidak melakukan sesuatu, sedangkan orang sukses tidak ada alasan.
“Sebagian kita menjadi tidak mampu karena memiliki banyak alasan. Untuk menjadi SDM di atas rata-rata maka kita semua yang hadir di sini harus sepakat hanya memiliki satu alasan, yaitu tidak ada alasan,”ucap Naqoy.
Dalam buku One Minute Awareness yang ditulisnya, untuk menjadi pribadi di atas rata-rata memiliki rumus T x I x P x K yang berarti Tekanan, Impian, Percaya, dan Konsisten. Dengan keempat hal tersebut seseorang memiliki dorongan yang besar yang dapat membuatnya berkerja lebih keras dan lebih hebat lagi.
“Saya yakin, seluruh pegawai di DJKI ini semuanya orang yang hebat. Semoga yang hadir pada kegiatan hari ini terus bergandengan tangan dan menjadi pribadi yang di atas rata-rata,” tutup Naqoy.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan DJKI dalam meningkatkan kualitas SDM sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, yaitu “Menciptakan SDM BerAKHLAK dan Peningkatan Persetujuan Otomatis Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Bekelanjutan”. (SAS/KAD)
Delegasi Indonesia mengikuti Perundingan Working Group on Intellectual Property (WGIP) ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 29 September 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center. ACAFTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Senin, 25 September 2023
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Norwegia di Oslo pada 27 September 2023. Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangkaian kegiatan 16th International Law Conference, IP Crime Conference.
Kamis, 28 September 2023