Selaraskan Persepsi Masyarakat, DJKI Sosialisasikan IPROLINE Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Permohonan Paten Bagi Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sentra Kl dan Universitas.

Kepala Sub Direktorat Permohonan Paten dan Publikasi, Junarlis mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada Balitbang, Sentra KI dan Universitas terkait permohonan paten yang dilakukan secara elektronik melalui sistem aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

“Sosialisasi terkait IPROLINE ditujukan untuk menyelaraskan persepsi dan mempercepat proses permohonan di bidang paten dan meminimalisir kekeliruan, perlu untuk menyamakan persepsi antara internal DJKI maupun eksternal,” kata Junarlis.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara yang diselenggarakan selama tiga hari terhitung tanggal 15 - 17 November 2021 di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City.

Menurut Junarlis, peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan KI, khususnya paten merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan industri nasional Indonesia melalui pelindungan inovasi, hasil riset, invensi teknologi dan industri.

Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan bahwa dengan memahami sistem IPROLINE, para inventor maupun calon pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam melakukan pengisian dan permohonan paten pada fitur tersebut. Sehingga hal ini nantinya akan mempercepat proses permohonan paten baik secara administratif maupun substantif. 

“Kegiatan ini merupakan wadah untuk menyerap dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia agar meningkatkan ekonomi negara,” jelas Junarlis. 

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Junarlis berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan KI khususnya paten diharapkan lebih meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri nasional Indonesia. 


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya