Selaraskan Persepsi Masyarakat, DJKI Sosialisasikan IPROLINE Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Permohonan Paten Bagi Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Sentra Kl dan Universitas.

Kepala Sub Direktorat Permohonan Paten dan Publikasi, Junarlis mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada Balitbang, Sentra KI dan Universitas terkait permohonan paten yang dilakukan secara elektronik melalui sistem aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

“Sosialisasi terkait IPROLINE ditujukan untuk menyelaraskan persepsi dan mempercepat proses permohonan di bidang paten dan meminimalisir kekeliruan, perlu untuk menyamakan persepsi antara internal DJKI maupun eksternal,” kata Junarlis.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka acara yang diselenggarakan selama tiga hari terhitung tanggal 15 - 17 November 2021 di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City.

Menurut Junarlis, peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan KI, khususnya paten merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan industri nasional Indonesia melalui pelindungan inovasi, hasil riset, invensi teknologi dan industri.

Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan bahwa dengan memahami sistem IPROLINE, para inventor maupun calon pemohon paten dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam melakukan pengisian dan permohonan paten pada fitur tersebut. Sehingga hal ini nantinya akan mempercepat proses permohonan paten baik secara administratif maupun substantif. 

“Kegiatan ini merupakan wadah untuk menyerap dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia agar meningkatkan ekonomi negara,” jelas Junarlis. 

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Junarlis berharap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan KI khususnya paten diharapkan lebih meningkatkan citra khasanah ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri nasional Indonesia. 


LIPUTAN TERKAIT

Pemanfaatan TI untuk Ekosistem Digital KI yang Inklusif, Kondusif, serta Berkelanjutan

Belitung - Pelindungan data serta pemanfaatan teknologi dapat menjadi acuan dan digunakan untuk menciptakan daya saing yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Senin, 5 Juni 2023

Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

Senin, 29 Mei 2023

DJKI Sosialisasikan RUU Paten dan RUU Desain Industri di Surabaya

Surabaya - Pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini menciptakan banyak peluang baru di sektor industri kreatif. Tentu saja orisinalitas dari setiap produk berupaya karya maupun invensi yang berhasil diciptakan para insan kreatif perlu dilindungi.

Jumat, 26 Mei 2023

Selengkapnya