Sekjen Kemenkumham Apresiasi Perubahan Positif di Tubuh DJKI

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Bambang Rantam Sariwanto meninjau ruang kerja pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang saat ini telah berubah menjadi lebih baik dalam menunjang kerja.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi yang dihadirkan DJKI, dan tentunya hal ini tidak kalah bersaing dengan Kantor Kekayaan Intelektual dari negara lain,” ujar Bambang Rantam saat ditemui di ruang kerja Pemeriksa Paten Lantai 4, Gedung DJKI, Jumat (27/9/2019).

Di bawah arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, wajah DJKI sebagai unit pelayanan masyarakat yang melindungi hak kekayaan intelektual saat ini  berkomitmen menjadi Kantor Kekayaan Intelektual berkelas dunia.

Untuk mewujudkan kantor KI bertaraf internasional tersebut, Dirjen KI diawal kepemimpinannya menyampaikan program kerja prioritas. Diantaranya restrukturisasi organisasi DJKI, dan Penerbitan seluruh sertifikat KI ditandatangani secara digital oleh Dirjen KI dengan sistem Pengamanan menggunakan QR Code dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara.

Selain itu, Dirjen KI juga melakukan penataan ulang ruang kerja, khususnya bagi para pemeriksa DJKI, dan meningkatkan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI serta menghadirkan aplikasi permohonan online.

Dalam dua tahun berjalan, amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pun sebagain besarnya telah terealisasi secara nyata, baik pegawai DJKI maupun masyarakat merasakan perubahan positif tersebut.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya