Satgas Ops Penanggulangan Status PWL Indonesia dan USTR Bahas Amandemen RUU Paten

Jakarta - Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List (PWL) Indonesia membahas perubahan yang akan dilakukan dalam Rancangan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembahasan ini dilakukan bersama Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) pada Rabu, 1 Desember 2021, melalui Zoom Cloud Meeting. 

Pembahasan ini dipimpin oleh Direktur Paten, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Dede Mia Yusanti dan diikuti jajarannya. Dede mengatakan bahwa DJKI telah menyelesaikan pembahasan internal dan harmonisasi. 

"Saat ini RUU sudah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg). Setelah itu kami akan kirimkan naskahnya ke parlemen," ujar Dede.

Sementara itu, Sung Eun Chang Director for Innovation and Intellectual Property USTR mengapresiasi langkah Indonesia untuk terus memperkuat pelindungan paten dan mempermudah pendaftaran paten. Dia berharap Indonesia dan Amerika Serikat bisa terus berdiskusi dan mengawal RUU Paten.

Seperti diketahui, UU Paten Indonesia dianggap AS menyulitkan dan diharapkan dapat diubah menjadi peraturan baru yang lebih sederhana dan memastikan kemudahan dalam usaha. 
"Kami sangat memahami bahwa tidak semua masukan kami dapat diterima namun kami sangat mengapresiasi amandemen yang substansial di regulasi paten Indonesia," kata Chang. 

Sebagai informasi, Priority Watch List adalah daftar yang dikeluarkan USTR dalam Special 301 Report. Negara yang disebut dalam daftar ini dianggap lemah dalam pelindungan dan penegakan pelanggaran KI.

Status ini dianggap menyulitkan Indonesia dalam memperoleh aliran investasi asing dari negara seperti Amerika Serikat dan Eropa. Indonesia juga berharap mendapat program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Amerika. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Peluncuran Kurikulum KI untuk Membangun Sistem Edukasi KI di Indonesia

Pemahaman mengenai kekayaan intelektual (KI) di masyarakat Indonesia masih harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyaknya pelanggaran KI yang terjadi, seperti pembajakan film, penggunaan karya milik pihak lain tanpa izin, dan lainnya. Hal ini terjadi karena masih belum luasnya edukasi tentang KI di setiap lapisan masyarakat.

Selasa, 21 Maret 2023

DJKI Bangun Kepercayaan Masyarakat melalui Percepatan Penyelesaian Perkara KI

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.

Selasa, 21 Maret 2023

Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik.

Selasa, 21 Maret 2023

Selengkapnya