Plt Dirjen KI Razilu Serahkan 5 Surat Pencatatan Ciptaan Masyarakat Papua

Jayapura - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyerahkan lima surat pencatatan ciptaan untuk masyarakat Papua dalam kegiatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Melayani Papua pada Senin, 22 Agustus 2022 di Gedung Sasana Krida Papua. 

“Saya mengucapkan selamat atas karya yang secara resmi telah mendapatkan pencatatan ciptaan. Pencatatan ini adalah wujud awal dari pelindungan hukum untuk kekayaan intelektual masyarakat Papua,” ujar Razilu.


Lima penerima surat pencatatan ciptaan tersebut berupa tiga buku, satu batik dan satu lagu. Salah satu penerimanya adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe dengan bukunya,  “PON XX Supremasi dan Kemuliaan Papua”.

Selain itu, Razilu juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Sertifikat Indikasi Geografis. Surat pencatatan KIK tersebut diberikan untuk Karapao, Mbiitoro, dan Jipai, sementara indikasi geografis yang berhasil didaftarkan adalah Kopi Arabika Baliem Wamena.


“Pencatatan KIK dan pendaftaran indikasi geografis ini memastikan kekayaan budaya dan alam kita tidak dapat diklaim oleh negara lain. Kita juga akan bisa memaksimalkan potensi ekonominya untuk kenaikan taraf hidup masyarakat kita sendiri,” lanjut Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua (Kakanwil Papua) Anthonius Mathius Ayorbaba menyatakan apresiasinya terhadap pemberian sertifikat dan pencatatan ini. 

Dia mengatakan bahwa Provinsi Papua telah bersinergi sehingga pihaknya telah berhasil menerima sertifikat KI terbanyak di seluruh Papua. Anthonius juga telah mengatakan bahwa Provinsi Papua telah mengantongi 45 surat pencatatan KIK.

“Kami telah berhasil mendapatkan 2305 sertifikat yang dibangun berdasarkan sinergi terbaik kami dengan para pemimpin daerah, didukung bapak Sekretaris Daerah (Papua). Kami juga menjadi KIK terbanyak,” ucap Anthonius.

Tak hanya itu, dua sertifikat merek juga diberikan untuk Perusahaan Daerah Air Minum dengan mereknya Robong Holo dan Nan Wani. DJKI juga memberikan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk Saga Mall Abepura.

Sebagai informasi pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.

MIC adalah program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah. Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI.

Yasonna menyebut keberadaan klinik kekayaan intelektual bergerak ini mengusung konsep jemput bola yang dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang ingin berkonsultasi mengenai pelindungan KI atas karya maupun produk usahanya.


Diharapkan dengan adanya MIC yang akan diselenggarakan pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini dapat meningkatkan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Papua.
“Kiranya rangkaian ini dapat mendukung potensi-potensi pelaku ekonomi di wilayah Provinsi Papua semakin memiliki daya saing ekonomi,” pungkasnya. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya