Plt. Dirjen KI Lakukan Percepatan Layanan Digital Bersama Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali membahas percepatan pengembangan aplikasi layanan yang dimiliki DJKI pada Kamis, 26 November 2021 di ruang rapat Dirjen KI.

Razilu meminta Direktorat Teknologi Informasi DJKI untuk terus melakukan pengembangan aplikasi layanan yang semakin memudahkan masyarakat.

Hal tersebut, sebagai upaya mewujudkan komitmen DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Mulai dari layanan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek, paten, serta desain industri, hingga layanan pasca permohonan akan diperbarui sistemnya.

Dengan pengembangan aplikasi tersebut, diharapkan pelayanan publik yang diberikan untuk masyarakat menghasilkan layanan digital yang baik, cepat, terukur, dan ekonomis.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Gelar Sidang Terbuka, Komisi Banding Paten Putuskan Dua Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) memutuskan menerima permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Takasago International Corporation dan menolak permohonan banding atas penolakan paten yang diajukan oleh Bayer Pharma Aktiengesellschaft melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 25 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

Selengkapnya