Plt. Dirjen Kekayaan Kekayaan Intelektual Berikan Edukasi Gali Potensi Pekanbaru

Pekanbaru - Laju peningkatan permohonan KI dalam lima tahun terakhir sangat pesat. Pandemi Covid-19 memunculkan banyak kreativitas dan inovasi para pelaku usaha. Pelaku usaha dan ekonomi kreatif mulai menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

Namun kesadaran tersebut belum sepenuhnya terwujud di Pekanbaru. Pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pariwisata pada tahun 2019 sebesar 184 milyar, namun pandemi membuat PAD pada tahun 2020 menurun menjadi 115,7 milyar.

Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Usaha Pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tahun 2021, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara virtual memberikan edukasi terkait pentingnya pendaftaran KI kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Pekanbaru, Riau.

KI merupakan aset berharga, sumber ekonomi/kekayaan, kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara, bahkan dapat menjadi identitas perekat bangsa. 

“Potensi pelaku usaha kecil bisa berkembang hingga menjadi bisnis skala besar melalui pelindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya,” jelas Razilu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan KI serta edukasi proses pendaftaran KI bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususya di Pekanbaru. 

Dalam mendukung peningkatan jumlah pendaftaran KI kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan berbagai kemudahan.“

Dukungan yang DJKI berikan diantaranya ialah kemudahan pendaftaran KI secara online, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu, layanan pasca registrasi melalui loket virtual, serta penyederhanaan syarat pendaftaran,” pungkas Razilu.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Universitas Sebelas Maret yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Pekanbaru, pada Kamis, 11 November 2021. Hadir sebanyak 80 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, 40 peserta hadir secara luring dan 40 peserta hadir secara daring.

Sosialisasi ini akan dilakukan di empat kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Pekanbaru, Tanjung Pandan, Yogyakarta dan Malang. Pekanbaru menjadi kota pertama dengan target 80 permohonan kekayaan intelektual. (DES/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya