Plt. Dirjen Kekayaan Kekayaan Intelektual Berikan Edukasi Gali Potensi Pekanbaru

Pekanbaru - Laju peningkatan permohonan KI dalam lima tahun terakhir sangat pesat. Pandemi Covid-19 memunculkan banyak kreativitas dan inovasi para pelaku usaha. Pelaku usaha dan ekonomi kreatif mulai menyadari pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

Namun kesadaran tersebut belum sepenuhnya terwujud di Pekanbaru. Pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dari sektor pariwisata pada tahun 2019 sebesar 184 milyar, namun pandemi membuat PAD pada tahun 2020 menurun menjadi 115,7 milyar.

Untuk itu melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Usaha Pariwisata dan Pelaku Ekonomi Kreatif Tahun 2021, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu secara virtual memberikan edukasi terkait pentingnya pendaftaran KI kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Pekanbaru, Riau.

KI merupakan aset berharga, sumber ekonomi/kekayaan, kunci pertumbuhan ekonomi suatu negara, bahkan dapat menjadi identitas perekat bangsa. 

“Potensi pelaku usaha kecil bisa berkembang hingga menjadi bisnis skala besar melalui pelindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya,” jelas Razilu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan KI serta edukasi proses pendaftaran KI bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususya di Pekanbaru. 

Dalam mendukung peningkatan jumlah pendaftaran KI kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan berbagai kemudahan.“

Dukungan yang DJKI berikan diantaranya ialah kemudahan pendaftaran KI secara online, insentif tarif pendaftaran dan pemeliharaan untuk UMKM, penyelesaian dokumen pendaftaran tepat waktu, layanan pasca registrasi melalui loket virtual, serta penyederhanaan syarat pendaftaran,” pungkas Razilu.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi, Universitas Sebelas Maret yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Pekanbaru, pada Kamis, 11 November 2021. Hadir sebanyak 80 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, 40 peserta hadir secara luring dan 40 peserta hadir secara daring.

Sosialisasi ini akan dilakukan di empat kota/kabupaten di Indonesia, yaitu Pekanbaru, Tanjung Pandan, Yogyakarta dan Malang. Pekanbaru menjadi kota pertama dengan target 80 permohonan kekayaan intelektual. (DES/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya