Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Serahkan 2 Sertifikat Merek kepada Pondok Pesantren Sunan Drajat

Lamongan - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melakukan kunjungan ke Bumi Damai Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan, Jawa Timur pada Rabu, 22 Desember 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan dan mendiseminasikan terkait kekayaan intelektual (KI).

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menyerahkan 2 (dua) sertifikat merek dagang ke pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, KH. Abdul Ghofur, yakni Air Mineral Aidrat (Air Minum Sunan Drajat) dan Garam beryodium Samudra Sunan Drajat (SSD).

“Pondok Pesantren Sunan Drajat ini luar biasa, hari ini kami bawa 2  (dua) sertifikat, yang berkaitan dengan Garam SSD dan merek Air Mineral Aidrat. Melalui teknologi sedemikian rupa sehingga air laut bisa menjadi air tawar yang layak untuk diminum,” kata Razilu.

Menurutnya, Pondok Pesantren Sunan Drajat memiliki teknologi yang merubah air laut menjadi air tawar layak minum, teknologi tersebut memungkinkan untuk didaftarkan patennya.

Namun perlu diketahui juga, bahwa syarat diberikan suatu paten yaitu, memiliki nilai kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Kiai Ghofur yang memiliki pemikiran yang luar biasa tentang bagaimana mengelola kebutuhan yang sangat mendasar bagi kebutuhan manusia, yakni air minum dan garam,” terang Razilu.

Melalui sertifikat kekayaan intelektual ini, Razilu optimis, Pondok Pesantren Sunan Drajat mampu berperan dan mewarnai percepatan pemulihan ekonomi dan ilmu pengetahuan, serta pembangunan budaya pasca pandemi Covid-19.

“Semoga dengan memiliki sertifikat ini, Pondok Pesantren Sunan Drajat bisa lebih maju dan barokah lagi,” tandasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, KH. Abdul Ghofur menyampaikan, selain memajukan pendidikan dan keagamaan, Pondok Pesantren Sunan Drajat juga terus menekankan para santrinya untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian dalam bidang usaha.

“Pondok Pesantren Sunan Drajat ini tak hanya mengajarkan teori kepada santri, tapi juga praktek langsung, utamanya kemandirian dalam bidang usaha,” ungkap KH. Abdul Ghofur.

Lebih lanjut, Kiai Ghofur berharap, dengan dikantonginya sertifikat ini, produk-produk Pondok Pesantren Sunan Drajat akan lebih berkembang pesat.

“Alhamdulillah, produk dari Pondok Pesantren Sunan Drajat, baik Aidrat dan Garam SSD selama ini sudah menyebar dan diminati oleh para konsumennya. Semoga akan lebih besar dan bermanfaat lagi,” harapnya.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya