Pertemuan AWGIPC Ke-59 Resmi Dibuka Dirjen Kekayaan Intelektual di Solo

Solo – Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris, bersama Le Ngoc Lam selaku Ketua Pertemuan ASEAN Working Group On Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sekaligus Deputy Director General National IP Office of Viet Nam (NOIP) resmi membuka pertemuan AWGIPC ke-59 di Solo Baru, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019). Pertemuan ini akan digelar selama empat hari.

“Dalam sepekan ini kita akan membahas Rencana Aksi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) 2016-2025 ASEAN. Saya percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk membicarakan rencana kerja prioritas,” ujar Le Ngoc Lam dalam sambutannya.

Freddy Harris dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa isu mengenai Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ASEAN dan Kerangka Acuan AWGIPC juga akan dibahas dalam pertemuan ini.

“Ada empat agenda dengan mitra dialog yang telah ditetapkan dalam pertemuan ini, antara lain: Pelaporan Akhir Program Berbagi Pengetahuan, Konsultasi dengan Kantor KI Korea (KIPO), Konsultasi dengan Kantor KI  China (CNIPA), dan Dialog Kebijakan Perdagangan dengan Kanada,” ujarnya.

Mitra Dialog ASEAN yang termasuk di dalamnya antara lain: Australia - Selandia Baru, Tiongkok, European Union IP Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korea IP Office (KIPO), European Patent Office (EPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), United States Patent and Trademark Office (USPTO), World Intellectual Property Organization (WIPO).

Sebagai negara anggota ASEAN, Indonesia akan mendukung semua program yang disepakati dalam Rencana Aksi HKI ASEAN 2016-2025. Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Cerita Rakyat (GRTKF), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Sementara itu, pertemuan AWGIPC telah menjadi salah satu pertemuan penting bagi Indonesia sejak penyelenggaraannya yang ke-50 di Bali pada 2016. Pertemuan kali ini dihadiri delegasi-delegasi berbagai negara yaitu China, Filipina, Kamboja, Jepang, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, Singapura, Thailand, Myanmar, Korea. Dalam pertemuan kali ini, Sekretariat ASEAN juga ikut berpartisipasi dalam diskusi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya