Peran Kanwil Dalam Mendukung DJKI Menuju The Best 10 IP Office In The World

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan “Penguatan Peran Kantor Wilayah di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Tahun 2018” pada 5 – 6 September 2018 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Peserta diberikan pembekalan materi tentang Penguatan Tugas Fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dimana Kantor Wilayah memiliki peran penting sebagai perwakilan dari kantor Kemenkumham dalam membantu DJKI menuju The Best 10 Ip Office In The World.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Razilu menyampaikan visi dan langkah strategis DJKI untuk menjadi The Best 10 IP Office in The World, yaitu dengan membuat inovasi dan pembenahan sistem dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Saat ini DJKI terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam berbagai bidang, khususnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual.” ucap Razilu.

Pemerintah Indonesia melalui DJKI saat ini sedang melakukan inventarisasi kekayaan intelektual komunal secara digital, yang bisa diakses di http://kikomunal-indonesia.dgip.go.id. Kantor Wilayah (Kanwil) dihimbau untuk berperan serta dalam mensosialisasi dan menginventarisasi kekayaan intelektual komunal di provinsinya masing-masing.

DJKI juga saat ini sedang berupaya untuk menjadi anggota IP 5 Forum bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Organization (KIPO), State Intellectual Property Office (SIPO) (Tiongkok), dan European Patent Office (EPO).

Untuk mendukung tercapainya cita-cita ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dan Kepala Bidang Hukum di 33 Provinsi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya