Penyusunan Peta Potensi Ekonomi dan Inventarisasi KIK Lanjut ke Kota Penghasil Cakalang Terbesar

Bitung - Sebagai tindak lanjut program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan agenda prioritas nasional Kemenkumham 2020-2024, DJKI melanjutkan agenda penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di kota Bitung pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Tahun 2022 ini kota Bitung ditetapkan sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia dengan aneka ragam budaya dan pemandangan laut yang sangat indah. Bitung juga memiliki potensi KIK berupa Tarian Tangkap Cakalang dan warisan kuliner yang ada sejak jaman dahulu seperti Cakalang Fufu dan Sasibi Cakalang.

Oleh Karenanya, potensi KI daerah tersebut perlu untuk dicatatkan KIK-nya. DJKI bersama tim penyusunan peta potensi ekonomi yang terdiri dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengadakan kegiatan ini di kota yang terkenal dengan penghasil ikan Cakalang tersebut.

Lebih lanjut, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari mengatakan bahwa pelindungan defensif KIK berupa pencatatan ekspresi budaya tradisional (EBT), pengetahuan tradisional (PT), indikasi geografis (IG) dan sumber daya genetik memerlukan pula dukungan dari Pemerintah Provinsi daerah setempat. 

“Gubernur Sulut dan pemerintah daerah telah membentuk tim untuk menginventarisasi KIK yang ada di Sulut. Tim ini terdiri dari budayawan, akademisi, dinas terkait,” lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya agenda penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi KIK ini, tercipta pelindungan yang defensif sehingga memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia khususnya KIK di Sulut, serta melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil.(AMO/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya